SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pendidikan (Disdik) memberikan perhatian serius terhadap kasus persekusi yang menimpa seorang remaja berusia 16 tahun berinisial GS, warga Kampung Tipar, Desa Cikiray, Kecamatan Cikidang.

Kepala Disdik Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha, menjenguk langsung korban ke kediamannya pada Senin sore, 11 Agustus 2025.

Kunjungan ini dilakukan mewakili Bupati Sukabumi, Asep Japar, yang berhalangan hadir karena kegiatan lain. Eka hadir bersama Camat Cikidang, Kabid SD, Kabid Kurikulum SMP, serta perwakilan TNI dan Polri.

“Pak Bupati sangat prihatin atas kejadian ini dan mohon maaf tidak bisa hadir langsung karena ada kegiatan lain,” ujar Eka pada Selasa (12/8/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Eka menyampaikan keprihatinan pemerintah daerah terhadap kejadian tersebut. Serta, memastikan bahwa GS mendapatkan penanganan medis yang layak. Diketahui, korban mengalami memar di bagian kepala dan mata akibat aksi main hakim sendiri oleh sekelompok orang tidak dikenal.

“Informasinya, hari ini korban dibawa orang tuanya ke RSUD Palabuhanratu untuk pengobatan. Saya juga sudah menghubungi dr Rika di rumah sakit, dan beliau siap siaga di IGD untuk menangani korban,” jelasnya.

Peristiwa persekusi terjadi pada 8 Agustus 2025 dini hari, saat GS tengah mengantarkan dompet dan KTP milik ayahnya yang akan bekerja ke Kepulauan Seribu, Jakarta. Diduga saat berada di perjalanan, GS menjadi korban salah sasaran hingga dianiaya sekelompok orang tidak dikenal.

“Penglihatan masih kabur, kepala pusing, dan wajah masih bengkak. Saya tidak tahu dipukul pakai apa, tapi kondisi anak saya membuat saya sangat khawatir,” kata ayah korban.

Saat ini, kondisi GS masih dalam pemulihan.Sang ayah berharap anaknya bisa mendapatkan perawatan maksimal, mengingat keterbatasan ekonomi keluarga.

“BPJS memang aktif, tapi saya minta yang terbaik untuk pengobatannya. Saya kerja serabutan, kadang ada kerjaan, kadang tidak. Rumah ini pun rumah orang tua saya,” ujarnya lirih.

Sementara itu, proses hukum terus berjalan. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi telah memeriksa sepuluh saksi terkait kasus ini.

“Hari ini progres naik ke tahap penyidikan. Pemeriksaan masih berlangsung, dan sudah ada sepuluh orang yang diperiksa,” kata Kasatreskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono.

Pihak kepolisian berkomitmen mengusut tuntas kasus ini serta menindak tegas pelaku yang terlibat dalam aksi persekusi terhadap korban.