Sukabumi – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Rika Yulistina, menyoroti kondisi memprihatinkan SDN Simpang di Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan. Dua ruang kelas sekolah tersebut rusak berat hingga siswa terpaksa belajar berdempetan di ruang guru berukuran hanya 2,5 x 6 meter.

Rika menyebut situasi ini mencerminkan kelalaian pemerintah daerah dalam menjamin hak dasar pendidikan.
“Ini tamparan keras bagi dunia pendidikan di Kabupaten Sukabumi. Anak-anak kita belajar berimpitan di ruang guru, dan kondisi ini sudah dibiarkan lebih dari lima tahun. Itu tidak bisa dimaklumi,” ujarnya, Jumat (18/7/2025).

Ia menegaskan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi harus segera bertanggung jawab dan memastikan perbaikan ruang kelas rusak masuk dalam prioritas APBD Perubahan 2025 atau APBD murni 2026.
“Saya akan koordinasi dengan Komisi IV dan segera memanggil dinas terkait. Kita ingin ada langkah nyata, bukan sekadar janji,” tegas Rika.

Rika juga mengingatkan agar pemerintah tidak abai terhadap hak siswa untuk memperoleh pendidikan yang layak. “Jangan sampai anak-anak kehilangan semangat belajar hanya karena pemerintah abai. Kita semua bertanggung jawab,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala SDN Simpang, Mahmud Yunus, mengungkapkan kondisi bangunan sekolah sudah lama rusak. Saat ia mulai menjabat dua tahun lalu, dua ruang kelas sudah ambruk dan terbengkalai. Karena keterbatasan ruang, ruang guru terpaksa dialihfungsikan menjadi kelas darurat.

“Anak-anak belajar berdempetan, satu bangku diisi tiga orang. Jarak ke papan tulis sangat dekat hingga guru tidak bisa duduk. Kami terpaksa lakukan ini agar semua siswa tetap bisa belajar pagi,” jelas Mahmud, Rabu (16/7/2025).

Situasi ini menambah daftar panjang persoalan infrastruktur pendidikan di Kabupaten Sukabumi, yang mendesak perhatian serius pemerintah daerah.