Sukabumi – Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi belum menerapkan kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menginstruksikan pelajar SMA/SMK untuk masuk sekolah pukul 06.30 WIB. Kepala Dinas Pendidikan, Eka Nandang, menyatakan bahwa keputusan ini diambil karena ada beberapa pertimbangan penting.
Menurutnya, penerapan kebijakan ini masih dalam tahap kajian. Eka menyoroti kondisi geografis Kabupaten Sukabumi yang luas dan berbukit, sehingga banyak pelajar harus menempuh perjalanan jauh. Jika jam masuk dimajukan, hal ini dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan siswa karena mereka harus berangkat dari rumah sebelum subuh.
Selain itu, Eka juga menekankan perlunya koordinasi lintas sektor dengan instansi seperti Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal ini penting karena banyak sekolah madrasah di Sukabumi berada di bawah naungan Kemenag. Tanpa adanya sinkronisasi, kebijakan ini bisa menimbulkan ketidakselarasan dalam sistem pendidikan.
Eka menambahkan bahwa pihaknya akan segera bertemu dengan Kemenag dan MUI untuk membahas dampak dan kemungkinan penyesuaian kebijakan. Ia juga menyebutkan bahwa kesiapan infrastruktur, seperti pencahayaan dan keamanan sekolah, juga menjadi pertimbangan penting.