SUKABUMI – Bupati Sukabumi Asep Japar menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Raya, balita berusia tiga tahun asal Kampung Padangenyang, Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, yang meninggal akibat penyakit cacingan pada Juli 2025 lalu.

Ucapan belasungkawa disampaikan langsung oleh Bupati kepada keluarga almarhumah pada Selasa (19/8/2025) malam, sekitar pukul 21.00 WIB. Pertemuan terjadi di Cianjur saat rombongan keluarga Raya yang didampingi Pemerintah Desa Cianaga dan pihak Kecamatan Kabandungan hendak menuju Bandung untuk bertemu Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

“Ini menjadi duka kita semua. Kami turut berbelasungkawa atas musibah yang menimpa ananda Raya. Semoga keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan,” ucap Bupati Asep Japar.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menekankan pentingnya peran pemerintah desa (Pemdes) sebagai garda terdepan dalam mendeteksi persoalan kesehatan masyarakat. Ia meminta Pemdes Cianaga lebih sigap dan responsif terhadap kondisi warganya.

“Pemdes harus lebih memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai ada kasus serupa yang terulang. Kesehatan masyarakat adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Bupati menambahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait penanganan kasus ini, termasuk meminta laporan detail dari perangkat desa hingga pihak puskesmas. “Pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang. Semua unsur pemerintahan harus bekerja lebih serius melindungi masyarakat,” kata dia.

Sebelumnya, kisah Raya sempat viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram lembaga sosial Rumah Teduh pertengahan Agustus 2025. Dalam unggahan tersebut, tubuh mungil Raya tampak dipenuhi cacing gelang. Rekaman CT scan juga memperlihatkan serangan parasit di dalam tubuhnya yang membuat kondisinya semakin lemah.

Raya diketahui lahir dari keluarga dengan kondisi pengasuhan penuh keterbatasan. Kedua orang tuanya mengalami gangguan mental, sehingga tumbuh kembang sang anak kurang terpantau sejak dini. Ia kerap bermain di kolong rumah panggung yang bercampur kotoran ayam tanpa perlindungan. Pada 13 Juli 2025, Rumah Teduh mengevakuasi Raya ke rumah sakit.

Namun, kala itu dokumen kependudukan Raya belum jelas dan ia tidak memiliki jaminan kesehatan. Rumah sakit memberi waktu tiga kali 24 jam untuk pengurusan dokumen, tetapi hingga batas waktu berakhir, dokumen tak kunjung selesai. Biaya perawatan pun menjadi beban berat, hingga akhirnya Raya meninggal pada 22 Juli 2025.

Terpisah, Plt Camat Kabandungan Budi Andriana menegaskan bahwa pemerintah sebenarnya telah hadir membantu keluarga Raya, baik melalui program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di posyandu maupun perbaikan rumah tidak layak huni secara swadaya bersama warga.

“Malah ada dokumentasi saat pemberian PMT. Jadi tidak benar kalau keluarga ini tidak pernah ke posyandu,” ujar Budi.

Ia menambahkan, rumah keluarga Raya juga telah direnovasi oleh warga secara gotong royong. “Dulu memang biliknya sudah bolong, tapi sudah diperbaiki,” tuturnya.

Menurut Budi, pemerintah kecamatan dan desa sudah berupaya dari sisi administrasi kependudukan, perlindungan sosial, hingga pendampingan keluarga. “Intinya pemerintah hadir, tetapi kondisi keluarga yang serba terbatas membuat pola pengasuhan anak kurang maksimal,” kata dia.