SUKABUMI – Kisah pilu Andi (40), warga Kampung Cinunjang RT 032/010, Desa Bantaragung, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, yang hidup dalam kurungan gubuk kayu selama bertahun-tahun akibat gangguan jiwa, mengundang keprihatinan berbagai pihak, termasuk DPRD Kabupaten Sukabumi.

Andi, yang akrab disapa Kang Sunir , diketahui mengidap skizofrenia dan telah mengalami gangguan jiwa selama 15 tahun terakhir. Dengan kondisi kejiwaannya yang kerap kambuh, dengan alasan keamanan keluarga dengan terpaksa mengurung andi.

Peristiwa ini pun menjadi sorotan publik dan memicu respons cepat dari unsur pemerintah dan masyarakat. Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar, Asri Mulyawati, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai unsur, termasuk Forkopimcam Jampangtengah, pemerintah desa, puskesmas, serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dari Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi.

“Kami sudah berkoordinasi, termasuk dengan Dinas Sosial. Informasinya, Kang Andi akan segera dibawa berobat, namun saat ini sedang dalam proses pengurusan administrasi, khususnya BPJS PBI yang sebelumnya nonaktif,” kata Asri kepada awak media, Senin (8/9/2025).

Asri menegaskan bahwa Dinas Sosial telah memastikan BPJS milik Andi akan kembali aktif mulai tanggal 1 bulan depan. Setelah aktif, proses pengobatan akan segera dijalankan.
“Insya Allah nanti kami kawal sesuai dengan keinginan keluarganya agar beliau bisa berobat kembali. Dari mulai administrasi kependudukan sampai BPJS PBI sedang diurus. Begitu aktif, kami siap membantu pengawalan pengobatannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Asri mengapresiasi gerak cepat seluruh pihak yang telah terlibat dalam penanganan kasus ini, sekaligus menekankan pentingnya perhatian kolektif terhadap warga dengan gangguan kejiwaan. Ia menyoroti pentingnya hak atas pelayanan kesehatan mental yang layak bagi seluruh masyarakat.

Sementara itu, Kepala Desa Bantaragung, Mahmud, membenarkan bahwa pihak desa bersama instansi terkait tengah menyiapkan proses perawatan untuk Andi.
“Rencananya akan dibawa ke RS Marzoeki Mahdi di Bogor. Kami masih menunggu aktivasi BPJS PBI-nya agar proses pengobatan bisa segera dilakukan,” ungkap Mahmud.