KABARSUKABUMI – Pemerintah Inggris di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Keir Starmer secara resmi mengakui Negara Palestina pada Minggu (21/9/2025). Keputusan ini disebut sebagai langkah diplomatik bersejarah yang diambil setelah berbulan-bulan spekulasi, serta menjadi bagian dari dorongan internasional untuk membuka kembali peluang perdamaian di Timur Tengah.

Starmer sebelumnya sudah memberikan sinyal sejak Juli bahwa perubahan sikap Inggris akan terjadi jika Israel tidak menunjukkan komitmen pada gencatan senjata permanen di Gaza serta keseriusan menjalankan solusi dua negara. Memburuknya kondisi kemanusiaan di Gaza, dengan semakin banyaknya korban sipil, disebut sebagai alasan utama yang membuat Inggris merasa memiliki kewajiban moral untuk bertindak.

Israel merespons keras langkah ini. Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menyebut pengakuan Palestina oleh Inggris sebagai “hadiah bagi teror.” Kritik juga datang dari pihak keluarga sandera dan sejumlah politisi konservatif di Inggris. Namun, pemerintah menegaskan pengakuan ini justru untuk menjaga harapan perdamaian tetap ada.

Faktor lain yang memperkuat keputusan ini adalah pembangunan pemukiman ilegal Israel di Tepi Barat, termasuk proyek E1 yang dinilai dapat memutus kontinuitas wilayah Palestina. Menteri Kehakiman David Lammy menilai ekspansi ini sebagai ancaman nyata bagi masa depan solusi dua negara.

Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas menyambut baik langkah Inggris. Dalam pertemuannya dengan Starmer awal September, keduanya sepakat Hamas tidak akan dilibatkan dalam pemerintahan Palestina mendatang.

Langkah Inggris ini berpotensi mendorong negara lain melakukan hal serupa dan memberi tekanan baru terhadap Israel untuk kembali ke meja perundingan.