SUKABUMI — Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja bersama sejumlah mitra kerja untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, Jalan Cikembang, Desa Cikembar, pada Selasa (7/10/2025).

Rapat kerja hari kedua ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Tedi Setiadi, dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai perangkat daerah mitra, antara lain Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan), Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda, Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), serta dinas terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Tedi Setiadi dari Fraksi Partai Gerindra menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan tahapan awal dalam pembahasan RAPBD 2026 yang akan dilanjutkan ke tingkat pimpinan komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

“Hari ini merupakan rapat awal. Usulan dan aspirasi dari Komisi II akan kita teruskan ke rapat pimpinan komisi dan Banggar, termasuk usulan dari masing-masing mitra kerja. Saya menekankan pentingnya sinergi antara DPRD Komisi II dan mitra kerja agar program pembangunan dapat berjalan optimal,” ujar Tedi.

Ia juga berharap kolaborasi yang baik dapat memastikan seluruh program pembangunan terealisasi sesuai target dan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, menyampaikan bahwa pihaknya memahami keterbatasan fiskal daerah tahun 2026. Ia mengungkapkan bahwa hanya sekitar 16 persen usulan program Dinas Perkim yang terakomodasi dalam RAPBD 2026, menyusul berkurangnya total anggaran daerah hingga sekitar Rp700 miliar.

“Kami mengikuti saja, sami’na wa atho’na, sesuai kondisi keuangan daerah. Yang penting, kegiatan-kegiatan layanan dasar tetap menjadi prioritas,” ujarnya.

Rapat kerja tersebut menjadi momentum penting bagi DPRD dan perangkat daerah dalam menyusun langkah strategis menghadapi keterbatasan fiskal, dengan tetap menjaga komitmen terhadap pelayanan publik dan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.