SUKABUMI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi terus berupaya keras mendorong peningkatan investasi di daerah tersebut. Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, mengungkapkan bahwa pihaknya menargetkan investasi sebesar Rp4 triliun sepanjang tahun 2025.
Hingga triwulan ketiga (September) tahun 2025, capaian investasi Kabupaten Sukabumi telah mencapai Rp2,9 triliun.
“Indikator utama kami adalah mendorong investasi di Kabupaten Sukabumi. Target kami tahun ini Rp4 triliun, dan sampai triwulan tiga baru mencapai Rp2,9 triliun,” kata Dede kepada media, Senin (20/10/2025).
Strategi Digitalisasi Perizinan
Untuk mengejar sisa target di triwulan terakhir, DPMPTSP berfokus pada penciptaan iklim investasi yang kondusif, terutama melalui kepastian dan kemudahan perizinan.
Dede Rukaya menjelaskan bahwa seluruh proses perizinan kini telah terdigitalisasi, membuat prosesnya lebih cepat dan transparan bagi investor. Ia menjamin bahwa penyelesaian izin dapat dilakukan maksimal 28 hari jika seluruh persyaratan telah lengkap.
“Digitalisasi perizinan membuat prosesnya lebih mudah. Kami hanya menarik retribusi untuk PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), sementara izin lainnya tidak dipungut biaya,” ujarnya.
DPMPTSP juga terus berkoordinasi erat dengan perangkat daerah terkait lainnya, seperti DPTR, BPN, LH, dan Perkim, untuk memastikan percepatan pelayanan perizinan demi tercapainya target investasi tahunan.
