SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi menunjukkan komitmennya dalam memajukan sektor pertanian dengan menyalurkan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) kepada kelompok tani. Penyerahan bantuan ini dilakukan dalam Rapat Koordinasi pendistribusian dan pengelolaan alsintan di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Kamis (6/11/2025).
Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Pemkab Sukabumi menyalurkan total 159 unit alsintan yang terdiri dari 30 unit traktor dan 129 unit hand sprayer, yang ditujukan kepada 56 kelompok tani untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja di lapangan.
“Dengan adanya alat pertanian ini, petani bisa bekerja lebih mudah dan cepat. Produksi meningkat, efisiensi juga bertambah. Pemerintah berkomitmen agar petani sejahtera, mulai dari alat, pupuk, hingga bibitnya,” ujar H. Andreas.
Wabup H. Andreas juga menyoroti besarnya perhatian pemerintah pusat terhadap sektor pertanian, terutama melalui subsidi pupuk yang harus dimanfaatkan dengan baik oleh petani.
Menurut Wabup, dukungan terhadap petani sangat penting tidak hanya untuk mewujudkan kemandirian pangan, tetapi juga untuk menjamin kesejahteraan mereka. “Kita semua harus terus mendukung para petani, karena dari merekalah sumber pangan yang kita konsumsi setiap hari,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Aep Majmudin, melaporkan bahwa pihaknya telah merampungkan penginputan data kebutuhan pupuk bersubsidi tahun 2026 melalui aplikasi e-RDKK 2026.
Data e-RDKK 2026 mencatat:
- 208.405 petani terdaftar menggunakan NIK.
- Kebutuhan Urea: 68.378 ton.
- Kebutuhan NPK: 67.513 ton.
- Kebutuhan Pupuk Organik: 750 ton.
Aep menambahkan, data ini mengalami sedikit penurunan dibanding tahun sebelumnya. Hal ini dinilai positif untuk memastikan penerima benar-benar sesuai kriteria, yakni petani yang layak, menguasai lahan maksimal dua hektare, dan membutuhkan pupuk subsidi.
Selain 159 unit yang diserahkan, Dinas Pertanian masih menunggu distribusi bantuan alsintan lanjutan dari Kementerian Pertanian yang meliputi 30 unit traktor roda dua, 421 unit hand sprayer, dan 122 unit pompa air.
