SUKABUMI — Aktivitas alat berat yang membongkar batu karang di kawasan Pantai Minajaya, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, menuai sorotan setelah sebuah video berdurasi 20 detik viral di media sosial. Video yang diunggah akun Facebook Minajaya Bersatu pada Selasa (21/10/2025) memperlihatkan excavator beroperasi di bibir pantai.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, membenarkan keberadaan aktivitas tersebut. Ia menjelaskan bahwa penggunaan alat berat berkaitan dengan pembangunan saluran pipa untuk proyek tambak udang milik PT Berkah Semesta Maritim (BSM).

“Benar, kami sudah meninjau langsung lokasi. Hari ini kami juga telah melakukan pertemuan dengan pihak PT BSM, unsur TNI AL, Polsus PWP3K, Koramil, Pol PP, Polsek Surade, pengelola Geopark Ciletuh Palabuhanratu, rukun nelayan, serta tokoh masyarakat,” ujar Ali Iskandar, Rabu (22/10/2025).

Ali menegaskan bahwa seluruh pihak pada prinsipnya mendukung investasi yang masuk ke wilayah selatan Sukabumi, namun tetap mengutamakan kelestarian lingkungan pesisir. Dinas Pariwisata bertanggung jawab memastikan kawasan Pantai Minajaya tetap menjadi destinasi wisata yang lestari dan menopang keberlanjutan Ciletuh-Palabuhanratu UNESCO Global Geopark (CPUGGp).

“Pertemuan ini untuk membangun kesepahaman bersama bahwa investasi perlu didukung, tetapi lingkungan harus dijaga. Pihak perusahaan juga sudah berkomitmen menghentikan sementara aktivitas alat berat hingga seluruh proses perizinan dan sosialisasi kepada warga diselesaikan,” jelasnya.

Pemerintah daerah memfasilitasi mediasi antara PT BSM, nelayan, pelaku wisata, dan instansi terkait. Hasil pertemuan menyepakati penundaan kegiatan penataan lahan dan pengambilan air laut hingga izin resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terbit, serta dilakukan kajian dan pelibatan masyarakat, terutama nelayan setempat.

Sementara itu, perwakilan PT BSM, Muklis, menyatakan perusahaan siap mematuhi seluruh ketentuan peraturan yang berlaku.

“Kami akan mengikuti aturan mengenai perizinan pemanfaatan ruang laut. Semua dokumen akan kami sampaikan kepada pihak terkait,” ujarnya.

Dari sisi masyarakat, Agus Iskandar, Ketua Rukun Nelayan Minajaya, menyampaikan keberatan atas adanya aktivitas sebelum izin lengkap diterbitkan.

“Kami meminta agar tidak ada aktivitas di pesisir sebelum izin resmi keluar. Berdasarkan pantauan kami, alat berat sudah membongkar batu karang sepanjang sekitar 30 meter dengan lebar 2 meter,” ungkapnya.

Pantai Minajaya merupakan destinasi wisata unggulan di wilayah selatan Sukabumi, dikenal dengan keindahan bentang alam pesisir dan ekosistem karang yang menjadi penopang kehidupan nelayan. Warga berharap pembangunan di kawasan tersebut tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekonomi masyarakat lokal.