Sukabumi — Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (adminduk). Hal itu terlihat pada Jumat, 21 November 2025, ketika Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, SH.MM., mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI. Kegiatan dilakukan secara virtual dari Aula Utama Pendopo Sukabumi dan dipimpin oleh Asisten Deputi Jaminan Sosial Kemenko PMK, Niken Ariati.

Rakor tersebut menjadi wadah untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan adminduk, mulai dari kebutuhan sarana prasarana hingga strategi pelayanan yang lebih efektif.

Dalam kesempatan itu, Sekda Ade mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi pemerintah daerah di lapangan. “Mulai dari keterbatasan alat perekaman hingga tingginya kebutuhan masyarakat akan dokumen kependudukan yang akurat dan mudah diakses. Kami melakukan perekaman secara berkesinambungan agar proses berjalan tepat waktu, namun dukungan anggaran dari pusat sangat dibutuhkan untuk pengadaan alat perekaman baru,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, menuturkan bahwa luasnya wilayah Kabupaten Sukabumi membuat pemerataan akses pelayanan tidak mudah, terutama bagi warga yang tinggal di daerah terpencil. Sebagai langkah strategis, Disdukcapil telah mengembangkan berbagai inovasi, mulai dari layanan online yang memudahkan masyarakat mengurus dokumen tanpa harus datang langsung, hingga pelayanan jemput bola yang menjangkau wilayah-wilayah sulit diakses.

Amir menegaskan bahwa berbagai inovasi tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, efisien, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Ia berharap kolaborasi antara Pemkab Sukabumi dan Kemenko PMK dapat mempercepat penyelesaian masalah adminduk sekaligus memperkuat tata kelola pelayanan publik yang modern dan responsif.