Sukabumi – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan Disdukcapil maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi menegaskan, pihaknya tidak pernah melakukan panggilan telepon, WhatsApp, email, atau surat yang meminta warga melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara langsung.

“Hati-hati baraya, sudah banyak modus penipuan yang dilakukan melalui telepon, WhatsApp, email, maupun surat. Jangan mudah percaya dan jangan lakukan aktivasi apapun yang diminta pihak tidak resmi,” imbaunya.

Disdukcapil mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi langsung ke kantor Disdukcapil Kabupaten Sukabumi jika menerima pesan mencurigakan terkait administrasi kependudukan. Langkah ini penting agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan institusi resmi pemerintah.