JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) kembali mengambil langkah tegas dengan memindahkan 130 narapidana kategori berisiko tinggi (high risk) ke Lapas Nusakambangan. Pemindahan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah gangguan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, pihaknya telah memindahkan total 1.882 warga binaan berisiko tinggi dari seluruh Indonesia ke Nusakambangan.
“Sampai dengan menjelang tutup tahun ini, total sudah 1.882 warga binaan high risk seluruh Indonesia kami pindahkan ke Nusakambangan,” ujar Mashudi, Minggu (28/12/2025).
Sebaran Narapidana dan Fokus “Zero Narkoba”
Narapidana yang dipindahkan kali ini berasal dari tiga wilayah, yakni Jambi, Riau, dan Banten. Di Nusakambangan, mereka ditempatkan secara tersebar di beberapa titik:
-
Lapas Karanganyar: 31 orang
-
Lapas Gladakan: 30 orang
-
Lapas Ngaseman: 30 orang
-
Lapas Besi: 17 orang
-
Lapas Narkotika: 17 orang
-
Lapas Batu: 5 orang
Mashudi menekankan bahwa langkah ini sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, untuk mewujudkan kondisi “Zero Narkotika dan HP” di dalam lapas maupun rutan.
Pengawalan Ketat dan Harapan Perubahan Perilaku
Proses pemindahan ini dilakukan dengan pengawalan ketat yang melibatkan tim dari Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, petugas wilayah, PJR, kepolisian, hingga satuan Brimob.
Selain faktor keamanan, Mashudi berharap isolasi di Nusakambangan dapat mendorong perubahan perilaku yang positif bagi para narapidana.
“Sangat penting adalah perubahan perilaku warga binaan kami dapat lebih baik dan menyadari kesalahannya sampai nanti kembali lagi ke masyarakat sebagai warga negara yang baik,” pungkasnya.
