Sukabumi – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi merespons perhatian publik terkait kondisi kerusakan jalan di Kecamatan Kadudampit, tepatnya pada ruas Kopeng–Cipetir yang sebelumnya dikenal sebagai ruas Yaspida–Cipetir.

Kepala UPTD PU Wilayah IV Kabupaten Sukabumi, Yayat Suryatman, menjelaskan bahwa ruas jalan tersebut saat ini masuk dalam pemantauan Dinas PU, khususnya pada STA 3+000 hingga STA 3+800 yang mengalami kerusakan cukup signifikan.

“Untuk ruas jalan Kopeng–Cipetir tepatnya di STA 3+000 sampai STA 3+800, saat ini masih dalam pemantauan. Perbaikannya sudah kami usulkan dalam kegiatan rekonstruksi jalan tahun 2026,” ujar Yayat.

Ia menegaskan bahwa Dinas PU Kabupaten Sukabumi bukan tidak melakukan penanganan, melainkan telah melaksanakan kegiatan rekonstruksi jalan pada tahun 2025 di segmen lain pada ruas yang sama. Namun, keterbatasan anggaran menjadi kendala sehingga belum seluruh titik kerusakan dapat ditangani.

“Sebelumnya pada tahun 2025 sudah dilakukan rekonstruksi jalan, namun karena adanya kebijakan efisiensi anggaran, penanganan belum dapat menjangkau seluruh titik yang rusak,” tambahnya.

Yayat mengakui bahwa ruas Kopeng–Cipetir merupakan akses penting bagi aktivitas masyarakat, mulai dari pelajar, pekerja, hingga pelaku usaha. Oleh karena itu, Dinas PU berkomitmen agar penanganan permanen dapat direalisasikan secara bertahap, menyesuaikan dengan skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah.

Terkait adanya inisiatif warga yang melakukan perbaikan secara swadaya, Dinas PU memahami langkah tersebut sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap keselamatan pengguna jalan. Namun, pihaknya mengingatkan agar upaya tersebut tetap memperhatikan aspek keselamatan dan teknis, karena penggunaan material seadanya berpotensi menimbulkan risiko baru.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati saat melintas dan, bila memungkinkan, berkoordinasi dengan UPTD PU setempat apabila akan melakukan pemeliharaan swadaya,” ujarnya.

Dinas PU Kabupaten Sukabumi berharap dengan masuknya ruas Kopeng–Cipetir dalam usulan rekonstruksi tahun 2026, kondisi jalan dapat segera ditangani secara menyeluruh dan berkelanjutan, sehingga keamanan dan kelancaran mobilitas masyarakat dapat kembali terjamin.