RAGAM BAHASA-Aksi mogok kerja karyawan PT Younghyun Star (YHS) yang berlokasi di Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, kembali berlanjut pada hari kedua, Selasa (3/2/2026).
Aksi ini dilakukan lantaran belum adanya keputusan konkret dari hasil perundingan antara serikat pekerja dan pihak perusahaan pada hari sebelumnya.
Ketua GSBI Kabupaten Sukabumi, Dadeng Nazarudin, mengungkapkan bahwa pada hari pertama aksi mogok kerja, telah dilakukan beberapa kali perundingan dengan manajemen perusahaan. Namun, proses dialog dinilai tidak efektif karena perwakilan perusahaan yang hadir tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan.
“Setiap kali perundingan selalu di-break untuk dikomunikasikan kembali ke manajemen yang berwenang. Prosesnya berlarut-larut sampai sore, tapi tidak ada keputusan.
Memasuki hari kedua, pihak serikat pekerja menuntut agar perundingan dilakukan langsung dengan manajemen perusahaan yang memiliki kewenangan penuh dalam menentukan kebijakan. Dadeng menjelaskan, dari sekitar 1.300 karyawan PT YHS, sebanyak 730 orang menyatakan menolak rencana pengurangan karyawan dan ikut terlibat dalam aksi mogok kerja.
Menurutnya, sejak awal serikat pekerja tidak menolak sepenuhnya rencana pengurangan karyawan yang akan dilakukan perusahaan. Pasalnya, terdapat karyawan yang secara sukarela menyatakan bersedia menerima kebijakan tersebut. Namun, persoalan muncul ketika karyawan yang tergabung dalam GSBI dan menolak pengurangan justru ikut terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Itu yang kami persoalkan. Anggota kami yang menolak justru ikut terdampak,” tegasnya.
Dalam perundingan hari kedua ini, serikat pekerja juga menegaskan bahwa para karyawan yang melakukan mogok kerja siap kembali bekerja seperti biasa.
Dadeng menambahkan, perusahaan tetap dapat menjalankan kebijakan pengurangan karyawan, asalkan dilakukan terhadap karyawan yang memang telah menyatakan kesiapan menerima kebijakan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, proses perundingan antara serikat pekerja dan pihak manajemen PT YHS masih terus diupayakan guna mencapai kesepakatan bersama.
(EGOL)
