RAGAM BAHASA-Pemerintah memastikan program diskon tarif transportasi udara, darat, dan laut kembali digulirkan pada masa libur Lebaran 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong kelancaran arus mudik dan balik.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa pengumuman resmi terkait besaran dan skema diskon tarif tersebut dijadwalkan paling lambat pada Senin pekan depan. Dengan demikian, masyarakat masih memiliki waktu yang cukup untuk merencanakan dan memesan tiket perjalanan Lebaran.

“Targetnya dalam minggu ini, atau paling lambat hari Senin, sudah bisa kita umumkan. Harapannya masyarakat bisa segera melakukan pemesanan,” ujar Dudy usai menghadiri rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2026).

Dudy menjelaskan, stimulus sektor transportasi Lebaran tahun ini secara umum akan mengacu pada pola yang telah diterapkan sebelumnya. Namun, pemerintah tetap membuka peluang adanya penyesuaian, termasuk kemungkinan peningkatan besaran diskon tarif.

“Kami masih melakukan perhitungan bersama kementerian dan lembaga terkait. Prinsipnya, skema stimulus kurang lebih sama, tapi tetap kita evaluasi agar lebih optimal,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan diskon tiket pesawat yang lebih besar dari 16 persen, Dudy menyebut keputusan tersebut masih menunggu hasil finalisasi lintas kementerian. Menurutnya, harapan untuk peningkatan diskon tetap ada, namun harus melalui pembahasan dan persetujuan bersama.

“Kita berharap bisa bertambah, tetapi masih menunggu finalisasi dari kementerian terkait,” imbuhnya.

Selain diskon tarif, pemerintah juga kembali menyiapkan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk tiket pesawat. Skema tersebut, kata Dudy, sudah dirancang dan tinggal menunggu keputusan akhir dari pihak yang berwenang.

“Untuk PPN DTP sudah dibahas, tinggal menunggu finalisasi. Harapannya tentu bisa lebih baik dibandingkan tahun lalu,” ungkapnya.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp12,83 triliun sebagai stimulus sektor transportasi selama periode libur Lebaran 2026. Dana ini diharapkan dapat menjaga keterjangkauan harga tiket sekaligus meningkatkan mobilitas masyarakat secara aman dan nyaman.

(EGOL)