Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terus mengintensifkan upaya percepatan penyediaan hunian bagi masyarakat terdampak bencana. Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi, pemerintah daerah melakukan koordinasi dan konsultasi langsung terkait usulan pembangunan rumah khusus ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, bersama tim teknis sebagai langkah strategis untuk memastikan program penanganan pascabencana berjalan terarah, terukur, dan sesuai regulasi pemerintah pusat.
Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Kementerian PKP di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Disperkim memaparkan kondisi faktual di lapangan. Paparan tersebut mencakup jumlah kepala keluarga terdampak, tingkat kerusakan hunian, serta kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan program rumah khusus.
Sendi Apriadi menegaskan bahwa koordinasi ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjamin hak masyarakat terdampak bencana untuk mendapatkan hunian yang aman dan layak.
“Kami menyampaikan data riil di lapangan serta kebutuhan hunian secara menyeluruh. Pemerintah daerah ingin memastikan setiap usulan sesuai ketentuan teknis dan tepat sasaran,” ujarnya, Senin (19/1/2026).
Ia menambahkan, Disperkim juga telah menyiapkan rencana penanganan terpadu, mulai dari penyesuaian lokasi, kesiapan lahan, hingga dukungan infrastruktur dasar agar pembangunan rumah khusus dapat berkelanjutan.
“Penanganan hunian pascabencana bukan sekadar membangun rumah, tetapi juga menjamin keselamatan, kelayakan lingkungan, dan keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat,” tambahnya.
Melalui koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap Kementerian PKP dapat memberikan dukungan program dan kebijakan lanjutan, sehingga percepatan pembangunan hunian pascabencana dapat segera direalisasikan dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Langkah tersebut sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk hadir secara menyeluruh dalam setiap tahapan penanganan bencana, mulai dari masa tanggap darurat hingga pemulihan kehidupan warga secara berkelanjutan.
