RAGAM BAHASA– Kepolisian Inggris dilaporkan menahan Pangeran Andrew, saudara Raja Inggris Charles III, terkait pengembangan penyelidikan atas hubungannya dengan mendiang pengusaha asal Amerika Serikat, Jeffrey Epstein. Informasi tersebut pertama kali dilaporkan oleh The Telegraph pada Kamis (19/2).
Menurut laporan tersebut, penahanan dilakukan setelah otoritas menerima materi tambahan yang diduga berkaitan dengan komunikasi dan pertukaran dokumen antara Andrew dan Epstein pada periode sebelum kematian Epstein pada 2019. Kepolisian Metropolitan London menyatakan penyelidikan masih berlangsung dan belum ada dakwaan resmi yang diumumkan.
Seorang juru bicara Kepolisian Metropolitan, seperti dikutip BBC News, mengatakan, “Kami tengah menilai sejumlah dokumen dan bukti digital yang baru diterima. Proses ini memerlukan waktu dan kehati-hatian untuk memastikan setiap langkah sesuai dengan hukum yang berlaku.”
Sementara itu, sumber istana yang tidak disebutkan namanya mengatakan kepada Reuters bahwa pihak kerajaan tidak akan memberikan komentar lebih lanjut karena kasus tersebut merupakan ranah penegak hukum. “Ini adalah proses hukum independen. Istana menghormati jalannya penyelidikan,” ujar sumber tersebut.
Sebelumnya, pada Desember 2025, Raja Charles III mencabut seluruh gelar kehormatan dan perlindungan kerajaan yang masih melekat pada Andrew, menyusul tekanan publik dan munculnya kembali dokumen-dokumen kasus Epstein. Langkah tersebut disebut sebagai upaya menjaga integritas institusi monarki di tengah sorotan publik yang intens.
Dokumen terbaru yang beredar di media internasional juga memuat sejumlah foto yang diklaim menunjukkan Andrew berada di properti Epstein di New York. Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi yang mengonfirmasi keaslian atau konteks foto-foto tersebut.
Tim kuasa hukum Pangeran Andrew belum memberikan tanggapan resmi atas laporan penahanan tersebut. Dalam pernyataan-pernyataan sebelumnya, Andrew secara konsisten membantah segala tuduhan pelanggaran hukum dan menyatakan tidak terlibat dalam aktivitas ilegal apa pun.
Penyelidikan ini diperkirakan akan terus berkembang dalam beberapa pekan mendatang seiring otoritas memeriksa bukti tambahan dan kemungkinan saksi terkait.
(FIKRI)
