RAGAM BAHASA– Pedangdut Lesti Kejora bersama sang suami, Rizky Billar, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Diskrimsus) Polda Metro Jaya, Rabu (25/2/2026). Keduanya hadir untuk memenuhi proses hukum terkait laporan dugaan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan pencipta lagu Yoni Dores.

Kehadiran Lesti dan Billar menjadi sorotan publik. Pasalnya, kasus ini mencuat setelah Yoni Dores melaporkan Lesti atas dugaan penggunaan dan pengunggahan lagu ciptaannya ke platform YouTube sejak 2018 tanpa memenuhi kewajiban hak cipta sebagaimana mestinya.

Kronologi Laporan

Yoni Dores mengaku telah melayangkan somasi kepada pihak Lesti Kejora sebelum membawa perkara ini ke ranah hukum. Namun, ia menilai tidak ada respons yang sesuai dengan harapannya. Karena itu, ia memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan pelanggaran hak cipta tersebut ke pihak berwajib.

Kasus ini kemudian ditangani oleh Diskrimsus, mengingat perkara hak cipta termasuk dalam ranah tindak pidana khusus.

Penuhi Proses Hukum

Kedatangan Lesti dan Rizky Billar disebut sebagai bentuk kooperatif dalam menjalani proses hukum yang berlaku. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari kedua belah pihak terkait detail pemeriksaan yang dijalani.

Publik pun menantikan perkembangan terbaru dari kasus ini, mengingat nama besar Lesti Kejora di industri musik dangdut Tanah Air.

Menanti Perkembangan

Proses hukum masih
berjalan dan pihak kepolisian akan melakukan pendalaman terkait laporan tersebut. Hasil pemeriksaan nantinya akan menentukan langkah hukum selanjutnya dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta ini.

Media kami akan terus memperbarui informasi terkait perkembangan kasus ini.

(NAUVAL)