Sukabumi – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap pekerjaan pemeliharaan jalan pasca pembangunan yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2025. Upaya ini dilakukan guna memastikan kualitas infrastruktur tetap terjaga serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan.
Salah satu perhatian masyarakat muncul pada ruas jalan Kopeng–Cipetir di Kecamatan Kadudampit. Warga setempat menyampaikan apresiasi kepada Dinas PU Kabupaten Sukabumi atas respons cepat dalam melakukan perbaikan, sehingga kondisi jalan kembali aman dan nyaman untuk dilalui.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Dudu Wahyudi, menegaskan kepada seluruh penyedia jasa konstruksi agar setiap pekerjaan perbaikan maupun pemeliharaan jalan dilakukan sesuai dengan standar teknis yang telah ditetapkan. Hal tersebut penting untuk menjamin kualitas hasil pekerjaan sekaligus keselamatan pengguna jalan.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya beberapa titik kerusakan pada ruas jalan yang sebelumnya dibangun pada tahun 2025. Dudu menjelaskan bahwa selama masa pemeliharaan yang berlangsung selama enam bulan sesuai ketentuan kontrak, tanggung jawab perbaikan sepenuhnya berada pada pihak kontraktor pelaksana.
“Karena masih dalam masa pemeliharaan sesuai kontrak, maka secara hukum penyedia jasa wajib bertanggung jawab melakukan perbaikan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (3/3/2026).
Ia juga menekankan bahwa setiap kontraktor yang mengerjakan proyek infrastruktur jalan harus bertanggung jawab penuh terhadap kualitas pekerjaan, termasuk segera menindaklanjuti apabila ditemukan kerusakan selama masa pemeliharaan.
“Alhamdulillah, saat ini proses perbaikan sudah mulai dilaksanakan. Mudah-mudahan hasilnya dapat kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pengguna jalan,” pungkasnya.
