Sukabumi – Kondisi infrastruktur pendidikan di Kabupaten Sukabumi masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi mencatat sekitar 60 persen sarana dan prasarana sekolah berada dalam kondisi rusak, mulai dari kategori ringan hingga berat.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, mengatakan keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama dalam upaya perbaikan infrastruktur pendidikan di berbagai wilayah.

“Keterbatasan anggaran sehingga kami terus berupaya mengusulkan intervensi program dari pemerintah pusat melalui Kemendikdasmen dan juga Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Ia menjelaskan, dari total fasilitas pendidikan yang ada, sedikitnya sekitar 1.324 ruang kelas mengalami kerusakan. Kondisi tersebut dinilai berdampak terhadap kenyamanan dan keamanan proses kegiatan belajar mengajar (KBM).

“Sekitar 60 persen sarpras dalam kondisi rusak, sekitar 1.324 ruang kelas,” katanya.

Meski menghadapi keterbatasan, Disdik Kabupaten Sukabumi memastikan proses pembelajaran tetap berjalan dengan mengoptimalkan penggunaan ruang kelas yang masih layak dipakai.

“Kami mengoptimalkan ruangan yang tersedia agar KBM tetap berjalan, meskipun dalam keterbatasan,” jelas Herdiawan.

Untuk penanganan ke depan, Disdik telah menyiapkan strategi perbaikan secara bertahap dengan melibatkan berbagai sumber pendanaan, baik dari pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maupun pemerintah pusat.

“Perbaikan akan dilakukan secara bertahap melalui intervensi program dari pemerintah daerah, Pemprov Jabar, dan Kemendikdasmen,” tambahnya.

Selain itu, pihaknya berharap adanya dukungan dan sinergi dari berbagai pihak agar percepatan perbaikan infrastruktur sekolah dapat segera terealisasi. Dengan demikian, kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Sukabumi dapat berlangsung lebih aman, nyaman, dan optimal bagi para siswa maupun tenaga pendidik.