RAGAM BAHASA — Kecelakaan lalu lintas melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Km 56 A arah Rorotan, Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Insiden tersebut menyebabkan dua orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat.
Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Reiki Indra mengatakan kecelakaan melibatkan sebuah tractor head, truk boks, dan mobil pick-up.
“Ketiga kendaraan mengalami kerusakan akibat kecelakaan tersebut,” ujar Reiki dalam keterangannya, Sabtu (16/5/2026).
Berdasarkan keterangan kepolisian, truk boks bernomor polisi B 9715 UPA saat itu tengah berhenti di bahu jalan karena mengalami kempes ban kiri belakang. Kendaraan tersebut sedang mendapat bantuan dari mobil pick-up bernopol B 9037 FVE.
Namun secara tiba-tiba, sebuah tractor head bernopol B 9757 UEJ datang dan menabrak kedua kendaraan yang sedang berhenti di bahu jalan tersebut.
“Truk boks sedang berhenti di bahu jalan karena kempes ban kiri belakang dan sedang dibantu storing oleh pick-up. Kemudian ditabrak tractor head,” kata Reiki.
Akibat kecelakaan itu, pengemudi mobil pick-up berinisial DM (45) dan seorang pendampingnya meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, pengemudi tractor head berinisial GP (25) mengalami luka berat dan dilarikan ke RS Koja untuk mendapatkan perawatan medis.
Polisi juga menyebutkan bahwa saat pemeriksaan di lokasi kejadian, pengemudi tractor head tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan berupa SIM maupun STNK.
Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian guna mengetahui penyebab pasti insiden maut tersebut.
(NOVAL)
