RAGAM BAHASA – Penantian panjang masyarakat terhadap beroperasinya Jembatan Pamuruyan baru di ruas nasional Sukabumi–Bogor tampaknya segera berakhir. Konstruksi utama dan akses menuju jembatan kini telah rampung, bahkan permukaan jalan sudah terlapisi aspal baru. Meski demikian, kendaraan umum masih belum diperbolehkan melintas karena proyek tersebut harus terlebih dahulu menjalani tahapan pengujian dan verifikasi teknis.

Proyek strategis yang berada di bawah koordinasi Kementerian Pekerjaan Umum (PU) ini sebenarnya telah dimulai sejak 2022. Namun dalam perjalanannya, pembangunan sempat mengalami hambatan serius yang menyebabkan pekerjaan terhenti cukup lama.

Kondisi tersebut berdampak pada terganggunya arus lalu lintas di jalur utama Sukabumi–Bogor yang selama bertahun-tahun menjadi keluhan para pengguna jalan akibat kemacetan berkepanjangan.

Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 2 Jawa Barat, Muhammad Maulana, mengatakan percepatan pekerjaan yang dilakukan sejak akhir Desember 2025 berhasil mendorong progres pembangunan hingga melampaui 95 persen.

Menurutnya, fokus pekerjaan saat ini bukan lagi pada struktur utama jembatan, melainkan penyelesaian sejumlah detail pendukung serta pemeriksaan ulang terhadap seluruh komponen konstruksi untuk memastikan kesiapan operasional.

“Pekerjaan fisik secara umum sudah mencapai lebih dari 95 persen. Saat ini kami masih menyelesaikan tahap perapihan dan melakukan pemeriksaan kembali terhadap fungsi jembatan sebelum nantinya dibuka untuk masyarakat,” ujar Maulana.

Ia menjelaskan, sisa pekerjaan yang belum selesai mencakup pemasangan perlengkapan keselamatan jalan seperti marka, rambu lalu lintas, dan sejumlah fasilitas pendukung lainnya.

Seluruh elemen tersebut harus dipastikan terpasang dan berfungsi dengan baik sebelum jembatan dapat digunakan.

Tahapan penting berikutnya adalah uji laik fungsi yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 25 Mei 2026. Dalam pengujian tersebut, tim teknis dan konsultan independen akan melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk pengujian beban untuk memastikan kekuatan struktur sesuai dengan spesifikasi perencanaan.

Selain aspek teknis, pihak Satker PJN juga akan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, di antaranya Satlantas Polres Sukabumi dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk menentukan waktu pembukaan jembatan sekaligus memastikan seluruh aspek keselamatan dan rekayasa lalu lintas telah terpenuhi.

“Pembukaan jembatan nantinya akan dibahas bersama seluruh pihak terkait. Jika masih ditemukan hal-hal yang perlu disempurnakan, maka akan segera dilakukan perbaikan agar saat beroperasi benar-benar aman bagi pengguna jalan,” jelasnya.

Apabila seluruh tahapan pengujian berjalan lancar dan tidak ditemukan kendala berarti, Jembatan Pamuruyan baru diharapkan dapat segera difungsikan. Kehadirannya diyakini akan memperlancar mobilitas kendaraan di koridor Sukabumi–Bogor sekaligus mengurangi titik kemacetan yang selama ini menjadi persoalan utama di jalur nasional tersebut.

(EGOL)