RAGAM BAHASA – Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi melantik enam pejabat tinggi struktural eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam sebuah upacara yang digelar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait pengangkatan pejabat eselon I di Kejaksaan Agung. Pergantian sejumlah posisi strategis ini diharapkan mampu memperkuat efektivitas organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum di Indonesia.

Enam pejabat yang mengemban amanah baru meliputi Prof. Dr. Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Dr. Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum), Dr. Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset, Dr. Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, serta Dr. Hermon Dekristo sebagai Staf Ahli Jaksa Agung.

Dalam arahannya, ST Burhanuddin menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari strategi pembinaan organisasi yang dilakukan secara berkesinambungan. Langkah tersebut tidak hanya bertujuan mengisi kebutuhan struktur kelembagaan, tetapi juga memastikan setiap posisi ditempati oleh aparatur yang memiliki kompetensi dan integritas tinggi.

Menurutnya, proses penempatan pejabat dilaksanakan melalui mekanisme evaluasi menyeluruh dengan mempertimbangkan rekam jejak, kemampuan, kebutuhan organisasi, serta prinsip profesionalisme dan objektivitas.

Ia berharap para pejabat yang baru dilantik mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas institusi, serta menghadirkan pelayanan hukum yang semakin berkualitas dan berkeadilan bagi masyarakat.

Pelantikan ini juga menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Agung dalam memperkuat tata kelola organisasi agar semakin adaptif terhadap dinamika penegakan hukum. Dengan susunan kepemimpinan baru di sejumlah posisi strategis, institusi Adhyaksa diharapkan semakin optimal dalam menjalankan tugas penegakan hukum, pemberantasan tindak pidana, pemulihan aset negara, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan kejaksaan.

Perombakan struktur pimpinan tersebut sekaligus menandai komitmen Kejaksaan Agung untuk terus meningkatkan kinerja lembaga melalui kepemimpinan yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan penegakan hukum di masa mendatang.

(Egol)