RAGAM BAHASA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 21 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari penyelidikan tertutup yang dilakukan tim penyidik. Dari hasil operasi itu, sebanyak 15 orang diamankan di wilayah Pemalang, satu orang di Purworejo, serta lima orang lainnya, termasuk bupati, diamankan di Jakarta.
“Benar, KPK melakukan penyelidikan tertutup yang kemudian berujung pada operasi tangkap tangan terhadap para pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi di Kabupaten Pemalang,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/7).
Dari total 21 orang yang diamankan, sebanyak 12 orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sementara itu, penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.
Dalam OTT tersebut, tim penindakan KPK juga menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya berupa uang tunai dengan nilai lebih dari Rp2 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki. Selain uang, penyidik turut mengamankan barang bukti lain yang akan digunakan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, perkara ini diduga berkaitan dengan penerimaan sejumlah uang yang melibatkan kepala daerah terkait pelaksanaan proyek di lingkungan pemerintah daerah. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan praktik jual beli jabatan, khususnya untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda).
Hingga saat ini, KPK belum mengungkap identitas seluruh pihak yang turut diamankan maupun status hukum mereka. Lembaga antirasuah itu menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara selesai dilakukan.
(Egol)
