SUKABUMI – Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk memastikan lingkungan satuan pendidikan tetap aman dan kondusif. Hal itu disampaikan menyusul adanya dugaan intimidasi terhadap Kepala SD Negeri 2 Sukaraja, Siti Jualaeha.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, turut mendampingi Siti saat bertemu dengan Bupati Sukabumi Asep Japar di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Selasa (1/9/2026).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah untuk memastikan persoalan yang terjadi di lingkungan sekolah mendapat penanganan yang tepat. Selain itu, dukungan diberikan kepada pihak sekolah agar kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung secara normal.

Dalam pertemuan tersebut, Siti menyampaikan dugaan tindakan intimidasi yang disebut telah terjadi lebih dari satu kali. Menurut keterangannya, pihak sekolah merasa terganggu dan tertekan oleh kedatangan seorang pria berinisial AS yang diduga beberapa kali membuat keributan di sekitar lingkungan sekolah.

Siti juga mengungkapkan adanya kekhawatiran dari pihak sekolah ketika pria tersebut datang. Salah satu kejadian kemudian direkam oleh pihak sekolah dan rekamannya beredar di media sosial.

Disdik Dorong Penanganan Melalui Jalur Hukum

Deden Sumpena mengatakan persoalan tersebut menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan keamanan tenaga pendidik sekaligus kenyamanan lingkungan sekolah.

Menurutnya, apabila sebuah persoalan diduga mengandung unsur pidana, penanganannya perlu diserahkan kepada aparat penegak hukum. Dengan demikian, proses dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa mengganggu aktivitas pendidikan di sekolah.

Disdik Kabupaten Sukabumi juga memastikan pihak sekolah tetap mendapatkan pendampingan dalam menghadapi persoalan tersebut. Pendekatan tersebut dilakukan agar warga sekolah dapat menjalankan aktivitas pendidikan dengan tetap memperhatikan aspek keamanan.

Sementara itu, Pengawas Bina SD Kecamatan Sukaraja, Ahmad Yani, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian yang dialami pihak sekolah. Ia menyebut persoalan serupa bukan kali pertama terjadi.

Menurut Ahmad, lingkungan pendidikan seharusnya menjadi tempat yang memberikan rasa aman bagi kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, maupun peserta didik.

“Ini bukan kali pertama terjadi. Mudah-mudahan menjadi pelajaran ke depannya. Atas arahan Pak Kadisdik, alhamdulillah persoalan ini sudah diserahkan kepada proses hukum,” ungkap Ahmad Yani.

Bupati Sukabumi Berikan Dukungan

Bupati Sukabumi Asep Japar turut memberikan dukungan kepada pihak sekolah. Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan maupun intimidasi tidak semestinya terjadi di lingkungan pendidikan.

Menurut Asep, gangguan terhadap tenaga pendidik berpotensi memengaruhi suasana kegiatan belajar mengajar, termasuk kondisi psikologis peserta didik.

Karena itu, Asep meminta seluruh pihak tetap tenang dan memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk menangani persoalan tersebut sesuai prosedur.

“Saya mengecam kekerasan di dunia pendidikan karena akan mengganggu psikis anak-anak. Saya juga meminta ibu tetap sabar, biarkan proses ini menjadi ranah hukum,” ujar Asep Japar.

Ia juga mengingatkan agar profesi jurnalistik tidak disalahgunakan untuk melakukan tindakan yang dapat merugikan ataupun memberikan tekanan terhadap lembaga pendidikan.

Kasus Masih Didalami Aparat

Persoalan tersebut mencuat setelah AS diamankan pihak kepolisian terkait dugaan tindakan mengamuk dan intimidasi di lingkungan SDN 2 Sukaraja.

Dalam proses pemeriksaan, aparat kepolisian juga melakukan tes urine terhadap AS menggunakan fasilitas milik BNNK Sukabumi. Berdasarkan informasi kepolisian, hasil pemeriksaan menunjukkan AS positif mengandung narkotika jenis sabu.

Meski demikian, aparat masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk menggali dugaan tindak pidana dan motif di balik kejadian.

Disdik Kabupaten Sukabumi menegaskan, keamanan dan kenyamanan harus tetap menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Penanganan melalui jalur hukum diharapkan mampu memberikan kepastian sekaligus menjadi pembelajaran agar persoalan serupa tidak kembali mengganggu aktivitas pendidikan di Kabupaten Sukabumi.