Sukabumi – Rehabilitasi Ruas Jalan Tenjoayu-Purwasari di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, telah selesai dikerjakan pada Sabtu, 29 Agustus 2026. Ruas jalan yang sebelumnya mengalami sejumlah kerusakan tersebut kini telah mendapatkan penanganan melalui program rehabilitasi dengan metode pengaspalan.

Pekerjaan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU Wilayah III Cicurug. Penanganan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kemantapan jalan sekaligus memberikan pelayanan infrastruktur yang lebih baik bagi masyarakat.

Kepala UPTD PU Wilayah III Cicurug, Asep Saepuloh, menjelaskan bahwa rehabilitasi Jalan Tenjoayu-Purwasari merupakan salah satu segmen penanganan infrastruktur yang masuk dalam program Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, pekerjaan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari program peningkatan kemantapan jalan agar pelayanan terhadap para pengguna jalan dapat semakin optimal. Bentuk penanganannya berupa perbaikan pada konstruksi jalan aspal.

“Rehabilitasi Jalan Tenjoayu-Purwasari merupakan salah satu segmen penanganan infrastruktur jalan dalam program Tahun Anggaran 2026. Pekerjaan ini menjadi bagian dari upaya mencapai kemantapan jalan sesuai tuntutan pelayanan terhadap pengguna jalan,” ujar Asep.

Ia menyebutkan, pekerjaan rehabilitasi dilaksanakan berdasarkan SPK Nomor 000.3.2/03/SPK/RJ.11/DPU/2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp377.133.984,14.

Adapun waktu pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 50 hari kalender. Sementara itu, anggaran yang digunakan bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dan pelaksana pekerjaan dipercayakan kepada CV Kafada Karya.

Asep menambahkan, rehabilitasi dilakukan untuk menangani berbagai kerusakan yang terdapat di sepanjang badan jalan. Beberapa kondisi yang menjadi sasaran penanganan antara lain permukaan jalan berlubang, badan jalan yang mengalami amblas, hingga keretakan.

Dengan adanya perbaikan tersebut, kondisi ruas Jalan Tenjoayu-Purwasari diharapkan menjadi lebih baik sehingga mampu meningkatkan kenyamanan sekaligus keamanan masyarakat yang melintas.

“Penanganan dilakukan terhadap berbagai kerusakan yang ditemukan pada badan jalan, di antaranya lubang, badan jalan yang amblas, serta retakan. Dengan perbaikan ini, diharapkan kondisi jalan menjadi lebih baik dan memberikan kenyamanan serta keamanan bagi masyarakat pengguna jalan,” jelasnya.

Menurut Asep, pelaksanaan rehabilitasi juga diharapkan dapat memperpanjang usia layanan jalan. Dengan demikian, kondisi ruas Tenjoayu-Purwasari dapat dipertahankan agar tetap dalam kondisi mantap dan mampu menunjang kebutuhan mobilitas masyarakat.

Keberadaan jalan yang layak, lanjutnya, memiliki peran penting dalam mendukung berbagai aktivitas masyarakat. Ruas Tenjoayu-Purwasari menjadi salah satu akses yang dimanfaatkan warga untuk menunjang mobilitas sehari-hari, termasuk kegiatan ekonomi di Kecamatan Cicurug dan wilayah sekitarnya.

Karena itu, penanganan terhadap kerusakan jalan menjadi hal penting agar akses transportasi masyarakat tetap berjalan dengan baik dan tidak terganggu oleh kondisi infrastruktur yang kurang memadai.

Asep berharap seluruh proses pekerjaan yang telah dilaksanakan dapat memberikan hasil sesuai dengan rencana serta memenuhi spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak.

“Semoga pekerjaan berjalan lancar dan hasilnya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat pengguna jalan. Dengan rehabilitasi ini, masyarakat pengguna Jalan Tenjoayu-Purwasari diharapkan dapat merasakan peningkatan kualitas jalan, sekaligus mendukung kelancaran mobilitas dan aktivitas perekonomian masyarakat di Kecamatan Cicurug,” pungkasnya.