Sukabumi – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi terus mendorong inovasi dalam memberikan kemudahan pelayanan perizinan kepada masyarakat. Salah satu inovasi yang kini digunakan adalah Sistem Pelayanan Usaha Terpadu dan Kemudahan Izin secara Digital yang Unggul atau SILAUT KIDUL.
Layanan tersebut merupakan sistem pelayanan perizinan berbasis digital yang memungkinkan masyarakat maupun pelaku usaha mengajukan berbagai kebutuhan perizinan secara daring. Kehadiran SILAUT KIDUL diharapkan dapat membuat proses pengajuan izin menjadi lebih praktis dan mudah diakses.
Untuk menggunakan layanan tersebut, pemohon terlebih dahulu dapat mengakses laman resmi DPMPTSP Kabupaten Sukabumi. Setelah masuk ke dalam sistem, pengguna melakukan login menggunakan akun yang telah terdaftar.
Selanjutnya, pemohon memilih jenis layanan perizinan yang diperlukan, mengisi data permohonan sesuai ketentuan, serta mengunggah seluruh dokumen persyaratan yang diminta dalam sistem.
Setelah permohonan dikirimkan, dokumen akan melalui tahapan pemeriksaan. Dinas teknis terkait melakukan verifikasi dan validasi terhadap dokumen yang diajukan. Sementara itu, petugas front office memastikan kelengkapan persyaratan permohonan sebelum proses dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Proses kemudian diteruskan kepada Koordinator PTSP untuk dilakukan verifikasi. Setelah seluruh tahapan dinyatakan sesuai, Kepala DPMPTSP memberikan persetujuan dan melakukan penandatanganan dokumen perizinan secara elektronik.
Apabila seluruh proses telah selesai, izin yang diterbitkan dapat diakses secara digital melalui sistem SILAUT KIDUL. Dengan mekanisme tersebut, masyarakat tidak perlu melalui proses pelayanan secara konvensional untuk memperoleh dokumen perizinan yang telah diterbitkan.
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi juga mengingatkan masyarakat yang telah menggunakan layanan tersebut untuk turut mengisi Survei Kepuasan Masyarakat serta Survei Persepsi Antikorupsi.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya evaluasi pelayanan sekaligus mendorong terciptanya pelayanan publik yang semakin mudah, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
