SUKABUMI – Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, membantah informasi yang beredar di media sosial terkait narasi bahwa dirinya tidak bersedia lagi bekerja sama dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena.

Klarifikasi tersebut disampaikan Herdi pada Senin, 28 September 2026, menyusul beredarnya unggahan yang menarasikan adanya persoalan hubungan kerja antara dirinya dan Kadisdik Kabupaten Sukabumi.

Herdi menegaskan, informasi tersebut tidak benar dan diduga dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menarik perhatian publik.

“Informasi itu tidak benar. Itu sengaja dibuat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, mungkin motifnya agar mendapat atensi,” ujar Herdi, Senin (28/9/2026).

Ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar di ruang digital, terutama jika tidak disertai sumber yang jelas atau konfirmasi dari pihak terkait.

Menurutnya, narasi tersebut tidak mencerminkan kondisi hubungan kerja yang sebenarnya di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.

“Saya menegaskan bahwa informasi tersebut tidak menggambarkan kondisi hubungan kerja di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.

Herdi menilai, penyebaran informasi tanpa dasar yang jelas berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat. Selain itu, informasi semacam itu dapat berdampak terhadap nama baik pejabat maupun institusi yang disebutkan.

“Informasi seperti ini tidak boleh dibiarkan karena dapat merugikan institusi dan pihak-pihak yang namanya dicatut,” katanya.

Terkait persoalan tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi membuka kemungkinan menempuh jalur hukum apabila hasil penelusuran menemukan adanya unsur pelanggaran dalam penyebaran informasi tersebut.

“Kami akan menempuh jalur hukum terhadap penyebaran informasi yang tidak benar tersebut apabila dari hasil penelusuran ditemukan unsur pelanggaran,” tegas Herdi.

Ia juga mengingatkan bahwa unggahan di media sosial tidak dapat dijadikan satu-satunya rujukan untuk menilai hubungan kerja maupun persoalan kelembagaan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.

Untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan dapat dikonfirmasi, Herdi menyebut informasi mengenai kebijakan, persoalan kelembagaan, maupun hal penting lainnya akan disampaikan melalui kanal resmi Dinas Pendidikan.

“Informasi mengenai kebijakan, persoalan kelembagaan, atau hal penting lainnya yang berkaitan dengan Dinas Pendidikan akan disampaikan melalui kanal resmi,” tegasnya.

Herdi menambahkan, masyarakat perlu memeriksa sumber, konteks, dan kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya kembali di ruang digital. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah penyebaran informasi yang belum terverifikasi.