RAGAM BAHASA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik sejumlah pejabat strategis di lingkungan pemerintahan dan pertahanan negara dalam upacara yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Sejumlah posisi penting turut diisi, mulai dari Wakil Panglima TNI hingga pimpinan lembaga penanggulangan bencana dan pengelolaan lingkungan.

Salah satu pejabat yang mendapat penugasan baru adalah Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Ia resmi menjabat sebagai Wakil Panglima TNI sekaligus Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil.

Pengangkatan Maruli ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 105/TNI Tahun 2026. Keputusan tersebut dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Wahyu Yudhayana.

Usai prosesi pelantikan, Maruli menyampaikan bahwa pembentukan badan yang menangani perbatasan dan daerah terpencil diarahkan untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Wilayah-wilayah yang selama ini membutuhkan perhatian lebih diharapkan dapat memperoleh dukungan yang mampu memperkuat perekonomian serta meningkatkan kualitas hidup penduduknya.

Adapun tugasnya sebagai Wakil Panglima TNI akan dijalankan dengan membantu Panglima TNI dalam melaksanakan tanggung jawab kepemimpinan dan tugas-tugas organisasi.

Kristomei Sianturi Ditunjuk sebagai Kepala BNPB

Dalam agenda yang sama, Presiden Prabowo menunjuk Letnan Jenderal TNI Kristomei Sianturi untuk memimpin Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Penunjukan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 113/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Pergantian kepemimpinan ini menempatkan Kristomei pada posisi strategis dalam lembaga yang memiliki peran penting dalam penanganan bencana di Indonesia, mulai dari upaya mitigasi hingga koordinasi penanggulangan bencana.

Selain itu, Presiden juga melantik Satyawan Pudyatmoko sebagai Kepala Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN), didampingi Mayor Jenderal TNI Sriyanto yang dipercaya sebagai wakil kepala badan tersebut.

Pengangkatan keduanya ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 43/M Tahun 2026. Pembacaan keputusan dilakukan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.

Empat Wakil Menteri Baru Kabinet Merah Putih

Perombakan susunan pejabat turut mencakup empat posisi wakil menteri untuk melanjutkan masa kerja Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 42/M Tahun 2026, berikut nama-nama pejabat yang dilantik beserta jabatan barunya:

1. Marsekal TNI Yusuf Jauhari, Wakil Menteri Pertahanan Bidang Logistik, Industri Pertahanan, dan Teknologi.
2. Jenderal TNI Richard Taruli Horja Tampubolon, Wakil Menteri Pertahanan Bidang Strategi, Doktrin, dan Pembangunan Kekuatan.
3. Alim Setiawan Slamet, Wakil Menteri Pertanian.
4. M. Maulana Bungaran, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Pengisian jabatan tersebut menjadi bagian dari penataan susunan pejabat pemerintahan untuk mendukung pelaksanaan program dan tanggung jawab kementerian maupun lembaga terkait.

Pelantikan Diakhiri Pengucapan Sumpah Jabatan

Seluruh pejabat yang dilantik mengikuti pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam prosesi tersebut, mereka menyatakan komitmen untuk menjalankan amanah sesuai konstitusi, peraturan perundang-undangan, serta tanggung jawab yang melekat pada jabatan masing-masing.

Bagi pejabat dari lingkungan militer, sumpah yang diucapkan juga mencakup komitmen untuk menjunjung tinggi Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.

Setelah pengambilan sumpah, Presiden melanjutkan prosesi dengan penyematan tanda pangkat dan tanda jabatan kepada pejabat terkait. Kegiatan kemudian diteruskan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.

Upacara ditutup dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, yang kemudian diikuti oleh para undangan.

Sejumlah pimpinan lembaga negara, menteri, kepala badan, serta tamu undangan lainnya turut menghadiri acara tersebut.

Pelantikan ini mencakup sejumlah sektor strategis, termasuk pertahanan, penanggulangan bencana, pengelolaan gambut dan mangrove, pertanian, serta keimigrasian. Para pejabat yang baru dilantik kini mengemban tanggung jawab untuk menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan kepentingan masyarakat.

Sumber informasi: Keterangan resmi Sekretariat Presiden.

 

(Egol)