RAGAM BAHASA – Seorang pria berinisial S (28) ditemukan meninggal dunia di kamar rumahnya di Kampung Ciawi Tali, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Senin (19/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Korban pertama kali ditemukan oleh kakak kandung dan kakak iparnya yang curiga setelah korban tidak merespons saat dipanggil. Saat diperiksa, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan tali yang terikat pada kusen pintu kamar.
Kapolsek Nagrak, Iptu Subit Sudrajat, menjelaskan bahwa sebelum kejadian, sekitar pukul 08.00 WIB, kakak korban berinisial A sempat menitipkan kunci rumah kepada korban.
Dua jam kemudian, A kembali ke rumah untuk menjemput istrinya setelah berobat dari rumah sakit. Namun, korban tidak merespons ketika dipanggil hingga akhirnya ditemukan oleh kakak iparnya.
Warga kemudian berdatangan untuk membantu. Petugas kepolisian bersama tim medis Puskesmas Nagrak dan unsur pemerintah setempat mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan tanda jeratan di bagian leher korban. Sementara itu, tidak ditemukan luka atau tanda kekerasan lain pada tubuhnya.
Polisi juga memperoleh informasi bahwa korban tinggal seorang diri dan baru kembali dari Jakarta setelah bekerja sebagai buruh pada Sabtu (17/10/2026).
Selain itu, petugas menemukan percakapan di telepon genggam korban dengan seorang perempuan berinisial R pada Minggu malam. Dalam percakapan tersebut, korban diketahui sempat mengirimkan foto kabel disertai pesan yang mengindikasikan tekanan emosional.
Meski demikian, polisi masih mendalami informasi tersebut dan belum menyimpulkan penyebab pasti kejadian.
Pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Penolakan itu telah dituangkan dalam surat pernyataan resmi.
Jenazah korban selanjutnya direncanakan dimakamkan di tempat pemakaman umum Kampung Ciawi Tali, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.
(NOVAL)
