SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar terkait insiden yang terjadi di Kecamatan Cidahu. DPRD menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai tindakan intoleransi.
Pernyataan ini disampaikan menyusul maraknya opini publik yang berkembang di media sosial dan pemberitaan, yang dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan memicu keresahan di tengah masyarakat.
“Berdasarkan informasi yang kami terima dari berbagai pihak, termasuk aparat di lapangan, insiden di Cidahu lebih disebabkan oleh miskomunikasi dan bukan karena alasan intoleransi antarumat beragama,” ujar nya.
DPRD pun meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan, serta menyerahkan sepenuhnya proses klarifikasi dan penyelesaian kepada aparat yang berwenang. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah penyebaran narasi yang memperkeruh suasana.
Selain itu, DPRD mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan pemuda, untuk memperkuat dialog antarwarga dan menjaga semangat persaudaraan di tengah keberagaman.
“Menjaga keharmonisan sosial adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan sampai peristiwa ini digunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk memecah belah persatuan,” tambahnya.
Dengan kerja sama dan komunikasi yang baik antarwarga serta dukungan dari pemerintah, DPRD optimis Kabupaten Sukabumi tetap menjadi wilayah yang aman, damai, dan toleran bagi semua kalangan.