SUKABUMI – Isu keberadaan sekte kepercayaan bernama Tri Raga Suci Ajaran Ratu Adil Pajajaran Sunda di Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, sempat menghebohkan warga. Namun, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sukabumi memastikan bahwa tidak ditemukan adanya aktivitas penyebaran ajaran maupun rekrutmen anggota dari kelompok tersebut.

Kabar soal sekte ini mencuat setelah beredar informasi bahwa pusat aktivitas kepercayaan tersebut berada di sebuah rumah di Kampung Tapos, Desa Cipanengah, Kecamatan Bojonggenteng. Merespons hal itu, pihak Kesbangpol langsung melakukan pemantauan ke lokasi.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Sukabumi, Tri Romadhono, menjelaskan bahwa ajaran Tri Raga Suci bukanlah fenomena baru.

“Menurut data kami, aktivitas serupa memang pernah muncul pada tahun 2006 dan sudah ditangani secara cepat. Data tersebut juga tercatat di Kodim, Polres, serta Kesbangpol,” ujarnya, Rabu (16/7/2025).

Tri menegaskan bahwa hasil pemantauan terbaru tidak menemukan adanya aktivitas penyebaran ajaran atau proses perekrutan anggota baru.

“Kemarin memang sempat ramai kembali, kami langsung lakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), dan hasilnya nihil. Tidak ada kegiatan yang mengarah pada penyimpangan,” tegasnya.

Kesbangpol mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh kabar yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Tri juga menyebut peran Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (PAKEM) terus diaktifkan guna mengantisipasi potensi penyimpangan.

“Alhamdulillah, sampai hari ini tidak ada aktivitas penyebaran atau pertemuan. Gambar-gambar yang beredar hanya dokumentasi pribadi milik Pak Gunawan dan tidak digunakan untuk menyebarkan ajaran,” ujarnya.

Menanggapi kunjungan beberapa tamu dari luar daerah ke rumah Pak Gunawan, Tri menyebut bahwa hal itu sempat memicu tanda tanya dari warga. Namun, setelah ditelusuri, para tamu tersebut datang hanya untuk silaturahmi atau meminta syareat secara pribadi.

Pihak Kesbangpol telah menyampaikan imbauan agar tamu tidak menimbulkan kegaduhan. Sementara itu, pihak desa, tokoh agama, dan unsur kecamatan telah duduk bersama dan sepakat menjaga kondusivitas lingkungan.

“Kami terus lakukan pengawasan sesuai SOP. Komunikasi Pak Gunawan dengan warga juga berjalan baik. Sampai hari ini, situasinya kondusif dan akan terus kami jaga,” pungkas Tri.