KUHP Baru Berlaku 2 Januari 2026, Seks di Luar Nikah dan Penghinaan Presiden Diancam Pidana
Jakarta – Pemerintah Indonesia resmi akan memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mulai 2 Januari 2026. Regulasi ini memuat sejumlah ketentuan pidana baru, termasuk kriminalisasi hubungan seks di luar…










