SUKABUMI – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Heri Antoni, sepakat dengan rencana kebijakan beli LPG 3 kg dengan memperlihatkan KTP (Kartu Tanda Penduduk).

Kebijakan pemerintah ini ungkap Heri untuk menjaga agar warga kalangan bawah atau miskin mendapatkan LPG bersubsidi dengan harga sesuai aturan HET (Harga Eceran Tertinggi). Serta meminimalisir terjadinya subsidi salah sasaran dari program LPG 3 kg.

“LPG 3 kg itukan program subsidi, bahkan ditabungnya itu jelas ditulis hanya untuk warga miskin. Artinya wajib tetap sasaran,” bebernya kepada sukabumiupdate.com, Minggu (22/1/2023).

Selain itu, kebijakan ini akan membuka data sejauh mana pelayanan KTP di daerah.

“Nanti terlihat pelayanan KTP di Kabupaten Sukabumi. Kalau banyak warga yang belum punya KTP, berarti pelayanan Adminduk buruk,” tegasnya.

Ini terkait, masih seringnya warga mengeluh pembuatan E – KTP, lanjut Heri. Banyak kendala dengan berbagai alasan, mulai dari blangko habis, gangguan jaringan, hingga proses penerbitan yang buktu waktu lama.

“Ini harus segera diantisipasi oleh Disdukcapil Kabupaten Sukabumi maupun Kemendagri. Wajib saat diberlakukannya pembelian LPG 3 kg, warga harus sudah punya KTP,” terangnya.

Heri menjelaskan warga bisa melakukan rekaman data di kantor kecamatan namun untuk penerbitan dan pencetakan KTP tetap harus di Kantor Disdukcapil. Jadi baik Pemkab Sukabumi melalui Disduk serta Kemendagri sudah punya data, kebutuhan blangko.

“Makanya yang belum ada KTP bisa difasilitasi. Kumpulkan data yang sudah direkam di kecamatan, nanti dibawa ke Disduk. Kalau warga belum rekam data silahkan ke kecamatan masing masing,” tegas Heri.