RAGAMBAHASA – Jalil Abdillah digantikan oleh DZulfikar Ali Hakim Yang dilantik Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri . Wabup hadir dalam kesempatan tersebut dan menandatangani Nota Kesepahaman dengan KUA mengenai perubahan PPAS TA 2023.

Penyebab pergantian antarwaktu ini (PAW) masih belum diketahui, dalam hal ini belum ada penjelasan dari Partai Amanat Nasional Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi.

Bapak Iyos Somantri dalam sambutannya mengatakan “PAW tersebut dilakukan berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 171.3/kep.561-pemotda/2023 tentang peresmian Pemberhentian Antar Waktu, Jalil Abdillah Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi”, Jelasnya.

“Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengapresiasi Pak Jalil atas kerja keras dan dedikasinya sebagai mitra pemerintah daerah dalam membantu kota dan daerahnya berkembang seperti sekarang ini,” ujarnya.

Wabup meyakini, dengan digantikannya Jalil Abdillah oleh Dzulfikar Ali Hakim dapat membawa perubahan Kab. Sukabumi ke arah yang lebih baik, terutama dalam menegakkan jiwa komitmen untuk menyuarakan dan menampung aspirasi masyarakat demi menunjang kesejahteraan di Kabupaten Sukabumi.

“Kami percaya bahwa saudara mampu menyesuaikan diri dengan cepat dan bisa mempelajari berbagai ketentuan dan tata-tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan,” pungkasnya.