RAGAMBAHASA.com || Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Hera Iskandar, menyambut baik kedatangan Perempuan Mahardika, Senin (9/10/23) siang. Hera mengajak para buruh perempuan yang menuntut dihapusnya sistem kerja kontrak itu duduk bersama untuk beraudiensi.
“Mereka mempertanyakan masalah diskriminasi terhadap buruh perempuan. Kita juga hadirkan Kadis Tenaga Kerja (Dan Transmigrasi) juga (Badan) Kesbangpol untuk masalah legalitas mereka di Sukabumi. Sudah kita arahkan agar segera mendaftar ke Kesbang,” tutur Hera kepada media.
Ia menjelaskan, untuk masalah yang diadukan, pihaknya harus menerima data autentiknya. Data yang dimaksud mencakup nama perusahaan dan korban yang ditimpa permasalahan tersebut.
Baca Juga: Wabup Tekankan Sinergitas dan Kolaborasi Untuk Penanggulangan HIV/Aids
“Tadi kami sudah mengatakan ke Kadisnakertrans jika mana datanya sudah ada, kita sudah siap ke lapangan untuk berusaha menyelesaikan masalah tersebut. Mereka belum membawa datanya, hanya secara global bahwa terjadi isu-isu,” ujarnya.
“Misalnya masuk kerja menggunakan uang, kontrak kerja yang tidak beraturan, kemudian mengenai masalah skorsing di perusahaan. Tetapi barusan (tadi) mereka belum membawa data tersebut. Kami minta kan datanya untuk dibawa untuk kami tindak lanjuti dengan dinas terkait,” tandasnya.