Sukabumi – Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi telah mengambil langkah konkret untuk meningkatkan pemahaman operator sekolah mengenai pengelolaan pajak melalui kegiatan Rekonsiliasi Pajak Laporan Keuangan BOSP SD Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan memastikan transparansi, akurasi, dan kepatuhan administrasi keuangan di sekolah dasar, terutama dalam sistem yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Selama dua hari, dari 21 hingga 22 Februari 2025, sebanyak 47 operator sekolah dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sukabumi mengikuti sesi pelatihan intensif. Para peserta mendapatkan pembekalan langsung dari para ahli di bidang perpajakan, termasuk perwakilan dari Kantor Pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Bank BJB.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang, menjelaskan bahwa rekonsiliasi pajak sangat penting untuk mencegah keterlambatan pembayaran pajak dan mengurangi potensi kesalahan dalam pelaporan keuangan sekolah.

“Kegiatan rekonsiliasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para operator sekolah, sehingga pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) akan menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya pada Senin (3/3/2025).

Eka menambahkan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya Dinas Pendidikan dalam membangun sistem keuangan sekolah yang lebih tertib dan profesional. Dengan pemanfaatan SIPD, proses pelaporan dan pembayaran pajak menjadi lebih terstruktur, sehingga dapat dipantau secara lebih efektif oleh pihak terkait, yang diharapkan dapat meminimalisir permasalahan administratif.

Melalui program ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola keuangan yang lebih baik di lingkungan sekolah. “Dengan sistem yang semakin transparan dan akuntabel, diharapkan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Sukabumi terus meningkat, memberikan manfaat maksimal bagi peserta didik dan masyarakat,” pungkasnya.