Sukabumi – Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, melakukan kunjungan ke Pantai Minajaya di Kecamatan Surade pada Kamis, 3 April 2025. Kunjungan tersebut bertujuan untuk memantau sekaligus mengevaluasi kondisi sektor pariwisata pascabencana yang sempat melanda wilayah Sukabumi.
Sendi menyampaikan bahwa jumlah wisatawan selama libur Lebaran 2025 menunjukkan peningkatan jika dibandingkan dengan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) sebelumnya. “Dari laporan yang kami terima di lapangan, secara umum terdapat peningkatan kunjungan dibandingkan periode Nataru pascabencana, meskipun jumlahnya belum menyamai capaian tahun lalu,” ujar Sendi pada Jumat, 4 April 2025.
Dalam peninjauan itu, ia juga memaparkan sejumlah langkah strategis yang akan ditempuh oleh Dispar untuk memulihkan dan mengembangkan kembali sektor pariwisata di Kabupaten Sukabumi. Salah satu prioritas utama yang disorot adalah mitigasi bencana, mengingat eratnya hubungan antara kesiapsiagaan bencana dan keberlangsungan aktivitas wisata.
“Langkah pertama yang harus kita ambil adalah memastikan adanya mitigasi, karena isu kebencanaan sangat berkaitan erat dengan sektor pariwisata. Di saat yang sama, kita juga harus menyiapkan perbaikan aktivitas, revitalisasi destinasi, serta mengembalikan kepercayaan publik melalui informasi yang berkaitan dengan dampak bencana terhadap sektor wisata,” jelasnya.
Sendi berharap dengan upaya yang dilakukan, kepercayaan wisatawan terhadap keamanan dan kenyamanan destinasi di Sukabumi dapat pulih, sehingga perekonomian masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pariwisata bisa kembali bergerak optimal.
Mengenai tiket masuk ke objek wisata, Sendi menegaskan bahwa tarif yang berlaku saat ini telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Berdasarkan aturan tersebut, tarif tiket masuk untuk dewasa ditetapkan sebesar Rp12 ribu per orang, sedangkan untuk anak-anak Rp7 ribu, yang sudah mencakup asuransi pengunjung.
Namun demikian, ia mengakui adanya harapan dari masyarakat agar fasilitas destinasi wisata dapat ditingkatkan agar sebanding dengan harga tiket yang dibayarkan. Menurutnya, usulan tersebut telah masuk dalam agenda perencanaan dinas sebagai salah satu prioritas utama, terutama dalam konteks pemulihan pascabencana.
“Memang sempat ada hambatan karena dua kali terjadi bencana. Tetapi aspirasi masyarakat mengenai peningkatan fasilitas sudah kami masukkan dalam perencanaan dan akan menjadi prioritas,” ujar Sendi.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa masyarakat juga menginginkan adanya evaluasi terhadap sistem penarikan tiket yang saat ini diberlakukan per individu. Beberapa warga berharap sistem tarif dapat dikembalikan seperti sebelumnya, yakni berdasarkan jumlah kendaraan. Menurut Sendi, hal ini sudah disampaikan dan tengah dibahas bersama DPRD Kabupaten Sukabumi, mengingat tarif tersebut telah diatur dalam Perda.
“Permintaan masyarakat agar harga tiket dikaji ulang dan mungkin dikembalikan ke sistem tarif per kendaraan sudah kami komunikasikan. Karena ini menyangkut Perda, tentu memerlukan proses pembahasan bersama DPRD,” pungkasnya.