SUKABUMI – Kondisi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palangpang di Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, mendapat sorotan tajam dari Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Ujang Abdurohim Rochmi, yang akrab disapa H. Batman. Saat meninjau lokasi pada Kamis (3/4/2025), H. Batman menilai fasilitas yang seharusnya menunjang aktivitas nelayan justru tampak kumuh dan kurang terawat.

H. Batman menekankan pentingnya perbaikan infrastruktur TPI Palangpang, yang menjadi salah satu penunjang perekonomian nelayan. Ia mengungkapkan bahwa kondisi TPI yang kumuh dan kurang terawat tidak mencerminkan kawasan Ciletuh-Palabuhanratu UNESCO Global Geopark (C-PUGG) yang merupakan ikon wisata Kabupaten Sukabumi.

“Keberadaan TPI Palangpang sangat penting bagi perekonomian nelayan. Namun, jika fasilitasnya tidak memadai, tentu akan berdampak pada kenyamanan dan kelancaran aktivitas pelelangan ikan,” ungkap H. Batman.

Ia juga menyoroti beberapa masalah di TPI, seperti bangunan utama yang sudah tidak layak, MCK yang tidak berfungsi, serta lampu penerangan jalan umum (PJU) yang mati. Selain itu, H. Batman juga mengkritisi kinerja petugas yang bertanggung jawab di TPI, yang menurutnya tidak hadir secara rutin untuk memastikan pengelolaan berjalan baik, termasuk dalam pemungutan pajak untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Saya melihat langsung bagaimana pengelolaan di TPI ini tidak berjalan sebagaimana mestinya. Seharusnya ada evaluasi dari Dinas Perikanan terhadap petugas yang ditempatkan di sini,” tegasnya.

Terkait perbaikan, H. Batman menyampaikan bahwa ia telah beberapa kali mengusulkan agar TPI Palangpang segera direnovasi. Menurutnya, TPI tersebut termasuk dalam program Kelompok Nelayan Modern (KOLAMO) dan diharapkan dapat direvitalisasi pada periode 2025-2026.

“Sudah ada koordinasi dengan Sekretaris Dinas Perikanan agar TPI ini masuk dalam program revitalisasi. Semoga dalam waktu dekat bisa segera terealisasi,” tambahnya.

Selain itu, H. Batman juga mencatat adanya perubahan fungsi kios-kios di kawasan TPI, yang seharusnya digunakan untuk menjual ikan tetapi dialihkan menjadi gudang penyimpanan. Ia menyarankan perlunya langkah konkret agar kios-kios tersebut bisa difungsikan kembali sesuai peruntukannya.

Warna, seorang pedagang ikan di TPI Palangpang, juga menyampaikan keluhan serupa. Ia mengungkapkan bahwa fasilitas di lokasi tersebut sudah lama terbengkalai, seperti MCK yang tidak bisa digunakan, lampu penerangan yang mati, dan seringnya petugas tidak hadir saat pelelangan. Akibatnya, transaksi sering dilakukan di luar area TPI.

“Kalau ada pengawasan dari petugas, praktik semacam ini bisa dicegah,” ujar Warna, berharap agar pemerintah daerah segera memberikan perhatian serius untuk memperbaiki kondisi TPI Palangpang agar dapat berfungsi secara optimal.

Para pedagang dan nelayan berharap agar fasilitas di TPI dapat segera diperbaiki agar dapat mendukung usaha mereka.