Sukabumi – Kepolisian Resor Sukabumi terus mendalami kasus pembubaran paksa kegiatan retret pelajar Kristen yang terjadi di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Terbaru, polisi menetapkan satu tersangka tambahan dalam kasus perusakan dan pembubaran kegiatan tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Hendra Rochmawan, mengatakan tersangka baru berinisial YY telah ditahan dan langsung ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penahanan yang dikeluarkan pada 4 Juli 2025.
“Polres Sukabumi kembali menetapkan satu tersangka tambahan, yaitu YY,” kata Hendra dalam keterangan resminya, Rabu (9/7/2025). Ia menambahkan, hingga kini total delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang perusakan secara bersama-sama serta Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang. “Penambahan tersangka ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini,” ujar Hendra.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan menyampaikan bahwa tujuh orang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden perusakan vila yang digunakan sebagai tempat retret tersebut.
Menurut Rudi, masing-masing tersangka memiliki peran dalam aksi perusakan. Tersangka RN diketahui merusak pagar dan mengangkat salib, sedangkan MSM menurunkan serta merusak salib besar. Lima tersangka lainnya — UE, EM, MD, H, dan EM — disebut terlibat dalam merusak pagar vila tempat kegiatan berlangsung.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, meminta masyarakat tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian. “Ini murni tindak pidana. Kami melakukan penindakan sesuai hukum,” ujarnya.
Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah video pembubaran dan perusakan tempat retret viral di media sosial. Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @sukabumisatu, terlihat sekelompok orang menurunkan kayu salib sambil berteriak-teriak di lokasi kejadian.
Pihak kepolisian memastikan penyelidikan akan terus dilakukan secara profesional dan mendalam untuk menuntaskan kasus ini.