RAGAM BAHASA-Peristiwa tragis terjadi di wilayah Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Seorang lansia bernama Minta (56) meninggal dunia setelah diduga dianiaya tetangganya sendiri, Ujang Ahmad (41), akibat persoalan sepele yakni dugaan pencurian dua buah labu dari kebun milik pelaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden tersebut terjadi pada Rabu (4/3/2026) sore. Warga sekitar sempat mendengar keributan dari arah kebun milik Ujang sebelum akhirnya mengetahui bahwa korban telah tergeletak dalam kondisi luka parah.
Kapolsek Parungkuda, AKP Rudi Hartono, membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Rudi saat dikonfirmasi, kamis (5/3/2026).
Menurut keterangan awal yang diperoleh penyidik, pelaku diduga emosi setelah mengetahui dua buah labu di kebunnya hilang. Ia kemudian menuduh korban sebagai pelaku pencurian. Adu mulut tak terhindarkan hingga berujung pada aksi pemukulan.
Korban sempat dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat oleh warga, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka yang cukup serius di bagian kepala dan tubuh.
Sementara itu, Ketua RT setempat, Dede Suryana, mengatakan bahwa keduanya sebenarnya bertetangga cukup lama dan tidak pernah terlibat konflik besar sebelumnya.
“Setahu saya mereka tidak pernah punya masalah serius. Mungkin karena emosi sesaat saja. Kami sangat menyayangkan kejadian ini, apalagi sampai menghilangkan nyawa,” kata Dede.
Jenazah korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga. Sedangkan pelaku terancam dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan cara kekerasan dan menyerahkan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum.
(FIKRI)
