JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap stasiun televisi Trans 7. Permintaan ini muncul setelah program Expose di Trans 7 menayangkan konten yang dianggap menyinggung institusi pesantren dan Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, KH Anwar Manshur.

Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom), KH Masduki Baidlowi, menyatakan sangat menyayangkan tayangan tersebut. Ia menilai siaran itu tidak berimbang (cover both side), tidak melalui proses verifikasi (crosscheck), tidak profesional, dan sangat tendensius.

“MUI meminta, sesuai regulasi yang ada, agar Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI menegur Trans 7 karena penyiarannya sangat tendensius. Yang disinggung ini pesantren besar berpengaruh, tokohnya juga pengurus PBNU,” kata KH Masduki Baidlowi, Selasa (14/10/2025).

Kiai Masduki menganggap tayangan tersebut sebagai persoalan serius. Menurutnya, siaran itu tidak hanya tidak bermutu, tetapi juga cenderung menghina tradisi yang telah lama hidup di lingkungan pesantren.

“Saya kira sangat berbahaya kalau tidak dilakukan tindakan oleh KPI, bisa menimbulkan tanggapan yang emosional. Saya kira jangan sampai terjadi,” sambungnya.

Kiai Masduki juga mengungkapkan bahwa Alumni Pondok Pesantren Lirboyo telah secara resmi mengadukan persoalan ini ke MUI. Ia kembali menegaskan bahwa tayangan tersebut sangat tendensius.

Oleh karena itu, MUI secara tegas meminta KPI untuk segera memanggil dan memberikan teguran kepada Trans 7, termasuk semua pihak yang bertanggung jawab dan terlibat dalam produksi tayangan tersebut.

“Jangan-jangan yang terlibat memiliki agenda tendensius karena mungkin ada perbedaan-perbedaan pemahaman yang secara ideologis, akhirnya menimbulkan siaran seperti itu. Ini sepertinya berbahaya,” tegasnya.