BOGOR – Seorang warga di Ciomas, Kabupaten Bogor menjadi sorotan setelah video yang menunjukkan rumah kokoh dan mobil mewah di kediamannya viral di media sosial, meski tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos). Pemerintah Kabupaten Bogor langsung melakukan penelusuran dan membenarkan bahwa pemilik rumah tersebut memang terdaftar sebagai penerima manfaat.
Camat Ciomas Tirta Juwarta menyatakan bahwa pemerintah telah mencabut stiker “keluarga miskin penerima bansos” dari rumah itu. Ia menjelaskan bahwa pemilik rumah juga menyatakan tidak akan menerima bantuan lagi. “Sekarang sudah diputus dan tidak menerima lagi bantuan, tidak menjadi bagian dari keluarga penerima manfaat,” ujar Tirta, Selasa (25/11/2025). Pendataan penerima bansos sebelumnya dilakukan oleh pendamping Program Keluarga Harapan di bawah Dinas Sosial dan Kementerian Sosial.
Dalam video yang beredar, terlihat petugas memasang stiker keluarga miskin di kaca rumah, sementara sebuah mobil terparkir di garasi. Kondisi rumah juga tampak kokoh dan tergolong mewah, sehingga memicu pertanyaan publik terkait ketepatan sasaran bantuan sosial.
Empat Pejabat Bandung Didakwa Korupsi Dana Hibah Pramuka Rp 1,5 Miliar
Persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung mulai digelar di Pengadilan Tipikor Bandung. Jaksa menilai empat terdakwa—mantan Sekda Kota Bandung Yossi Irianto, mantan Kadispora Eddy Marwoto, mantan Kadispora Dodi Ridwansyah, dan mantan Ketua Harian Kwarcab Deni Nurhadiana Hadimin—telah merugikan negara sebesar Rp 1,55 miliar.
Dana hibah yang diterima Kwarcab Pramuka tercatat sebesar Rp 6,5 miliar pada 2017, 2018, dan 2020. Jaksa menemukan penggunaan dana berupa honorarium, representatif, bingkisan, hingga pengeluaran fiktif yang tidak sesuai regulasi. Keempat terdakwa didakwa melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Ibu Tiri di Bandung Jadi Tersangka Penganiayaan Balita Hingga Tewas
Seorang balita berusia empat tahun, Raditya Allbyan Fauzan, meninggal dunia di RSUD Ujungberung setelah mengalami luka lebam dan luka bakar. Polisi menetapkan ibu tirinya, Sari Mulyani (26), sebagai tersangka. Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton menyampaikan bahwa autopsi menemukan luka baru dan lama di tubuh korban, menunjukkan adanya kekerasan berulang. Sari dilaporkan oleh suaminya, yang merupakan ayah korban, dan saat ini telah ditahan.
Kontrak Pelatih Persib Bojan Hodak Masih Dibahas
Masa depan pelatih Persib Bandung Bojan Hodak menjadi perhatian jelang berakhirnya masa kontrak pada 31 Mei 2026. Deputy CEO PT Persib Bandung Bermartabat Adhitia Putra Herawan menegaskan bahwa proses pembicaraan kontrak masih berlangsung. Ia membantah rumor yang menyebut Hodak diincar Timnas Indonesia dan menyatakan fokus tim saat ini adalah kompetisi domestik dan Asia. Manajemen juga memastikan komunikasi dengan Hodak berjalan baik.
67 Orang Diperiksa dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Pemkot Bandung
Kejaksaan Negeri Kota Bandung menyatakan bahwa 67 orang telah diperiksa dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Di antara yang diperiksa adalah Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Ketua DPD Partai NasDem Bandung Rendiana Awangga, yang masih berstatus saksi. Penyidik juga menggeledah dua kantor organisasi perangkat daerah dan menyita sejumlah dokumen serta perangkat elektronik. Kejaksaan menargetkan perkara ini segera masuk ke tahap pengadilan.
