RAGAM BAHASA– Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan anggaran sekitar Rp6,5 miliar untuk memberikan kompensasi kepada sopir angkot, penarik becak, hingga kusir delman yang diliburkan selama masa mudik Lebaran 2026.
Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari pembatasan operasional kendaraan di sejumlah jalur mudik dan jalur wisata guna mengurangi kepadatan lalu lintas selama periode arus mudik dan balik.
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Dhani Gumelar, mengatakan setiap pengemudi yang terdampak akan menerima kompensasi sebesar Rp200.000 per hari selama masa pembatasan operasional.
“Disiapkan kurang lebih Rp6,5 miliar untuk kompensasi bagi para pengemudi yang terdampak kebijakan ini,” ujar Dhani dalam keterangannya, Sabtu (8/3/2026).
Ia menjelaskan, pembayaran kompensasi akan dilakukan secara bertahap melalui transfer langsung ke rekening penerima mulai 12 Maret 2026.
“Diberikan secara bertahap melalui transfer bank langsung ke rekening penerima,” katanya.
Adapun kendaraan angkot, becak, dan delman yang biasa beroperasi di jalur mudik diminta untuk tidak beroperasi pada 18, 19, 20, 23, 24, 27, dan 28 Maret 2026.
Sementara itu, kendaraan yang beroperasi di jalur wisata diminta libur pada 22, 23, 24, 27, dan 28 Maret 2026.
Dishub Jawa Barat juga telah mendata ribuan penerima kompensasi di sejumlah daerah. Untuk kendaraan tidak bermotor, di Kabupaten Garut tercatat terdapat 6 becak dan 477 delman atau total 483 penerima.
Di Kabupaten Tasikmalaya terdapat 38 becak, 189 becak motor, serta 24 delman dengan total 271 penerima. Sementara di Kabupaten Kuningan tercatat 100 kusir delman yang akan menerima kompensasi.
Di Kabupaten Cirebon terdapat 557 unit becak yang masuk dalam daftar penerima. Selain itu, di Kabupaten Subang terdapat 99 tukang becak dan di Kabupaten Bandung Barat ada 10 kusir delman yang juga akan mendapatkan bantuan.
Untuk kendaraan bermotor, jumlah penerima terbanyak berasal dari kawasan Puncak yang meliputi wilayah Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cianjur yang menjadi jalur utama wisata saat libur Lebaran.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat membantu mengurangi kemacetan selama periode mudik sekaligus memastikan para pengemudi tetap mendapatkan penghasilan selama masa pembatasan operasional.
(NAUVAL)
