RAGAM BAHASA-Ribuan ibu rumah tangga di Kabupaten Jember, Jawa Timur, diduga menjadi korban penipuan berkedok program tabungan daging murah yang dijanjikan dapat diambil menjelang Lebaran. Program yang awalnya menarik minat warga karena menawarkan harga daging lebih murah itu kini berujung kekecewaan setelah daging yang dijanjikan tak kunjung diberikan.

Salah satu warga Kecamatan Sumbersari, Jember, Siti Aminah (38), mengaku telah menabung sejak beberapa bulan lalu demi bisa mendapatkan daging sapi untuk kebutuhan Lebaran. Ia menyetor uang secara bertahap kepada pengelola program tersebut.

“Katanya nanti mendekati Lebaran kami bisa ambil daging sesuai paket yang dipilih. Saya sudah setor hampir Rp1 juta, tapi sekarang orangnya sulit dihubungi,” ujar Siti saat ditemui, Senin (9/3/2026).

Kekecewaan juga dirasakan warga lainnya. Banyak peserta program tabungan daging itu yang kini kebingungan karena uang yang telah mereka setorkan tidak jelas nasibnya.

Kepala Desa setempat, Ahmad Fauzi, mengatakan pihaknya menerima banyak laporan dari warga yang merasa dirugikan. Ia menyebut jumlah korban diduga mencapai ribuan orang yang tersebar di beberapa kecamatan di Jember.

“Kami sudah menerima banyak aduan dari masyarakat. Modusnya menabung setiap minggu atau bulan, nanti menjelang Lebaran dijanjikan dapat daging dengan harga lebih murah,” kata Fauzi.

Menurutnya, setelah mendekati waktu pengambilan daging, pengelola program tersebut justru tidak dapat dihubungi dan diduga menghilang.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Dimas Prasetyo, mengatakan pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan penipuan tersebut. Polisi juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban.

“Kami mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor agar bisa didata dan ditindaklanjuti. Saat ini kami masih mengumpulkan keterangan dari para korban dan saksi,” ujar Dimas.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap program tabungan atau investasi yang menawarkan harga jauh lebih murah dari harga pasar, terutama jika tidak memiliki legalitas yang jelas.

(FIKRI)