Sukabumi – Kerusakan jembatan di Kampung Kamandoran, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, mendorong Pemerintah Kabupaten Sukabumi bergerak cepat untuk memastikan akses warga tetap aman dan terjaga.

Langkah awal dilakukan melalui monitoring lapangan yang melibatkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) bersama Polres Sukabumi pada Jumat (3/4/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Sukabumi dan Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, didampingi Kapolsek Cibadak serta aparat setempat untuk melihat kondisi jembatan secara langsung.

Hasil pengecekan menunjukkan jembatan yang menghubungkan Kampung Karang Hilir dan Kampung Kamandoran tersebut mengalami kerusakan cukup serius dan dinilai tidak lagi layak digunakan.

“Jembatan tersebut merupakan akses vital yang menghubungkan Kampung Karang Hilir dengan Kampung Kamandoran,” demikian disampaikan dalam hasil monitoring di lokasi.

Selain menjadi jalur penghubung antarwilayah, jembatan ini juga berfungsi sebagai akses utama bagi aktivitas masyarakat sehari-hari, mulai dari anak-anak yang pergi ke sekolah hingga warga yang menuju pasar dan tempat kerja.

Melihat kondisi tersebut, pemerintah daerah memastikan akan segera melakukan langkah perbaikan agar tidak menimbulkan risiko lebih besar bagi pengguna.

Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menyatakan bahwa penanganan ini merupakan bagian dari respons cepat pemerintah terhadap kebutuhan infrastruktur masyarakat.