Sukabumi – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025, Kamis (2/4/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi.
Rapat kerja ini dihadiri anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Hendra Purnama dan Uden Abdunnatsir, sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Pembahasan LKPJ difokuskan pada evaluasi pelaksanaan program kerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025. DPRD menekankan pentingnya memastikan setiap program yang telah dijalankan benar-benar tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam forum tersebut, Komisi IV DPRD juga melakukan koordinasi dengan sejumlah perangkat daerah sebagai mitra kerja. Di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, Disnakertrans, Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudpora), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Melalui rapat kerja ini, DPRD berharap tercipta sinergi yang lebih kuat antara legislatif dan eksekutif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong pembangunan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.
