SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mempercepat proses groundcheck tahap kedua guna reaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Upaya ini ditandai dengan digelarnya rapat koordinasi lintas sektoral di Aula Dinas Sosial, Selasa (14/4/2026).
Langkah tersebut merupakan respons atas penonaktifan sekitar 164 ribu peserta PBI JK di Kabupaten Sukabumi oleh Kementerian Sosial sejak Januari 2026.
Rapat dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman dan dihadiri unsur Dinas Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Puskesos dari 47 kecamatan.
Sekda menegaskan, percepatan reaktivasi menjadi langkah krusial untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa hambatan biaya.
“Kita memiliki waktu 15 hari hingga akhir April untuk menuntaskan pemutakhiran data ini. Saya instruksikan seluruh camat dan pendamping di lapangan bekerja ekstra keras. Ini bukan sekadar angka, tapi menyangkut kehidupan masyarakat kita yang sedang sakit,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya akurasi data dalam proses groundcheck agar hasilnya valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya minta akurasi dari pemberi data maupun surveyor, sehingga data yang dihasilkan benar-benar valid,” ujarnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Bambang Widyantoro, menjelaskan bahwa secara nasional terdapat sekitar 11 juta peserta yang dinonaktifkan. Dari jumlah tersebut, 10,7 juta di antaranya mengalami peningkatan status kesejahteraan atau naik desil berdasarkan pemutakhiran data Kemensos dan BPS.
Namun di lapangan, kata dia, ditemukan sejumlah anomali di mana warga yang masih membutuhkan bantuan justru tereliminasi dari sistem.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Sukabumi, Muhammad Solihin, menyebutkan groundcheck tahap II dilakukan untuk memvalidasi kondisi riil ekonomi masyarakat dengan menggunakan 39 indikator penilaian.
“Kami menggunakan teknologi geotagging foto rumah dan titik koordinat untuk memastikan objektivitas. Tujuannya meminimalisir inclusion error dan exclusion error,” jelasnya.
Hingga pertengahan April 2026, progres groundcheck di Kabupaten Sukabumi baru mencapai sekitar 7 persen. Meski menempati peringkat kedua tertinggi di Jawa Barat dari sisi volume data, capaian tersebut masih jauh dari target 100 persen yang ditetapkan hingga akhir bulan.
Di sisi lain, BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi memberikan opsi bagi warga yang membutuhkan layanan darurat saat status PBI JK nonaktif, yakni dengan mendaftar sebagai peserta mandiri atau melalui skema Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPPU Pemda) sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemkab Sukabumi menargetkan percepatan proses ini dapat memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan kembali mendapatkan jaminan layanan kesehatan secara tepat sasaran.
