Sukabumi – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk rutin melakukan pemeliharaan fasilitas sekolah guna mencegah kerusakan yang lebih parah pada bangunan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menegaskan bahwa kerusakan ringan seperti atap bocor tidak boleh dibiarkan terlalu lama. Menurutnya, kondisi tersebut dapat memicu kerusakan pada struktur bangunan hingga berujung robohnya bagian sekolah.
“Kerusakan biasanya berawal dari kebocoran yang mengenai material kayu sehingga menjadi lapuk dan akhirnya roboh,” ujar Deden.
Ia menjelaskan, keterbatasan anggaran pemerintah daerah menjadi tantangan dalam penanganan kerusakan sekolah, baik di tingkat SD maupun SMP. Karena itu, pemeliharaan rutin dinilai menjadi langkah penting agar kondisi bangunan tetap terjaga dan tidak menimbulkan kerusakan yang membutuhkan biaya besar.
Deden juga meminta kepala sekolah memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara maksimal untuk kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan.
“Kami berharap kepala sekolah dapat memaksimalkan dana pemeliharaan yang bersumber dari BOS untuk menjaga kondisi bangunan sekolah,” katanya.
Selain itu, Disdik Kabupaten Sukabumi turut menekankan pentingnya pengawasan dari para pengawas sekolah dalam memonitor kondisi fasilitas pendidikan di lapangan.
Menurut Deden, pengawasan rutin terhadap sarana dan prasarana sekolah harus menjadi perhatian utama agar kerusakan dapat segera terdeteksi dan ditangani lebih cepat.
“Ayo kita bersama-sama menjaga sekolah, baik oleh kepala satuan pendidikan maupun pengawas sekolah. Ketika melakukan monitoring, yang pertama dilihat harus kondisi sarana sekolahnya,” pungkasnya.
